RI News. Padangsidimpuan, 28 Agustus 2026 – Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum “AMPUH PADANGSIMPUAN” Umar Saleh Siregar kini menuntut transparansi penuh dari Ketua KONI Kota Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar dan Sekretaris Parsaulian Lubis terkait dana hibah yang diterima organisasi tersebut. Menurutnya, pengelolaan dana hibah pemerintah bukanlah ruang yang boleh dikelola secara tertutup. Setiap rupiah yang bersumber dari APBD dan diberikan kepada organisasi penerima hibah wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada pemerintah maupun masyarakat.

Umar Saleh Siregar menilai, KONI sebagai organisasi yang mengelola dana publik harus mampu menunjukkan bahwa seluruh anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukan, program, dan ketentuan yang berlaku. “Kami tidak sedang menuduh siapa pun melakukan penyimpangan. Tetapi ketika uang yang digunakan adalah uang rakyat, maka masyarakat berhak mengetahui ke mana uang itu digunakan, berapa yang diterima, untuk program apa, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” tegas Umar.
Lebih lanjut, menurut Umar, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Karena itu, KONI Padangsidimpuan seharusnya tidak alergi terhadap pertanyaan publik mengenai penggunaan dana hibah.
Pewarta : Indra Saputra
Tagline: #DanaHibahTransparan, #AkuntabilitasAPBD, #HukumDanaRakyat, #UjaranAktivis, #KONITerbuka,

