RI News. Tapan, 28 Agustus 2026 – Di tengah keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang terus meluas di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, seluruh elemen masyarakat di Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan (RAHUL), akhirnya bersatu dalam satu tekad yang bersejarah. Pertemuan strategis yang digelar di kantor Wali Nagari Limau Purut Tapan ini menjadi langkah besar dan berarti sekaligus, di mana tokoh adat, pemangku kepentingan, serta perwakilan pemuda menyatakan komitmen bulat untuk menghentikan sepenuhnya dan selamanya segala aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari Agusli, MS.Pmk, Sangguno Dirajo, Penghulu Suku Datuk Bustami, Camat RAHUL Agnes Dheno Arnas, S.STP., M.M., Wali Nagari PJ Limau Purut Tapan Fatrialisman, S.Hut, Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan IPTU Usman Kamal, S.H., M.M., pejabat staf Balai Besar TNKS, serta Ketua BAMUS Afrizal. Hadir pula perwakilan anak nagari yang menyuarakan aspirasi warga setempat. Suasana pertemuan penuh makna berlangsung hangat namun penuh tekad. Dengan suara lantang, seluruh peserta menyampaikan pernyataan tegas yang tak terbantahkan: “Tidak ada lagi yang namanya tambang emas di Nagari Limau Purut Tapan, apalagi di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Wilayah ini harus dijaga, bukan dirusak demi keuntungan sesaat.”

Perwakilan anak nagari turut menyuarakan sikap yang sama tegas, yang langsung disambut anggukan setuju seluruh peserta. Larangan ini berlaku bagi siapa pun, terutama warga luar daerah yang berani mengeruk kekayaan alam setempat. Larangan tersebut mencakup segala bentuk alat, mulai dari peralatan manual hingga mesin Robin, dan yang paling fatal adalah alat berat seperti excavator yang telah menggerus bumi inti Taman Nasional Kerinci Seblat.
“Kita sadar betul betapa besar dampak kerusakan yang ditinggalkan PETI ini. Bukan hanya bumi yang rusak, air yang tercemar, tetapi masa depan anak cucu kita pun terancam. Tak ada lagi tawar-menawar demi kepentingan pribadi di atas kerugian bersama,” tegas salah satu perwakilan warga.
Baca juga : Forum BEM DIY Gelar Aksi Humanis di Depan DPRD Yogyakarta: Aspirasi Mahasiswa Kembali Terjaga Damai
Kesepakatan ini bukan sekadar pernyataan lisan. Sebagai bukti konkrit ikrar bersama, seluruh elemen yang hadir secara resmi menandatangani Surat Pernyataan Penghentian Total PETI Ilegal yang sah dan mengikat seluruh warga Nagari. Langkah bersejarah ini menjadi titik balik yang bikin hati masyarakat Limau Purut Tapan terasa lebih ringan. Itu bukti nyata bahwa ketika pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga adat, dan generasi muda bersatu, kelestarian alam dan kepatuhan hukum dapat ditegakkan dengan teguh demi masa depan yang lebih baik.
Pewarta : Sami S
Tagline: #TNKS_Aman, #PetiHentikan, #AksiBersamaNagari,

