RI News. Bangkok – Ketegangan di kawasan Asia Tenggara mencapai titik baru ketika pemerintahan militer Myanmar memerintahkan perwakilan diplomatik tertinggi Timor Leste meninggalkan negara itu dalam waktu satu minggu. Keputusan ini diumumkan melalui media resmi Myanmar pada 16 Februari 2026, menyusul langkah bersejarah pengadilan Timor Leste yang menerima dan memproses pengaduan pidana terhadap junta militer Myanmar atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kasus ini bermula dari pengaduan yang diajukan Chin Human Rights Organization (CHRO), kelompok advokasi hak asasi manusia yang mewakili etnis minoritas Chin di Myanmar barat laut. CHRO menyertakan bukti-bukti seperti pemerkosaan massal, pembantaian warga sipil termasuk seorang jurnalis, pembunuhan tokoh agama Kristen, serta serangan udara terhadap fasilitas kesehatan dan tempat ibadah. Pengadilan Timor Leste kemudian menunjuk jaksa senior untuk menyelidiki kasus tersebut, termasuk menyasar Senior Jenderal Min Aung Hlaing sebagai salah satu pihak yang diduga bertanggung jawab.

Langkah hukum ini menjadi yang pertama kali dilakukan oleh sebuah negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) terhadap sesama anggota. Timor Leste, yang baru resmi bergabung sebagai anggota ke-11 ASEAN pada Oktober 2025, memanfaatkan prinsip yurisdiksi universal dalam sistem hukum nasionalnya untuk menangani kejahatan internasional berat, terlepas dari lokasi kejadian atau kewarganegaraan pelaku.
Kementerian Luar Negeri Myanmar menyebut tindakan Dili sebagai “kekecewaan besar” yang melanggar prinsip non-intervensi dan penghormatan kedaulatan sebagaimana diamanatkan Piagam ASEAN. Mereka menuding Presiden José Ramos-Horta melakukan campur tangan dengan menerima delegasi CHRO di Istana Presiden pada 14 Januari 2026. Meski melalui saluran diplomatik Myanmar telah menyampaikan kecaman keras, Timor Leste tetap melanjutkan proses hukum.
Elisio do Rosario de Sousa, Kuasa Usaha Kedutaan Timor Leste di Yangon, dipanggil pada 13 Februari dan diberi batas waktu hingga 20 Februari untuk meninggalkan wilayah Myanmar, sesuai Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.
Baca juga : AT Bantah Tuduhan Penampungan Emas Ilegal di Warung Kopi Pasar Melawi
Ini bukan kali pertama hubungan kedua negara memanas. Pada Agustus 2023, junta Myanmar juga pernah mengusir diplomat Timor Leste setelah Ramos-Horta bertemu dengan perwakilan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), kelompok oposisi yang mengklaim sebagai pemerintahan sah Myanmar pasca-kudeta 2021.
Ramos-Horta, peraih Nobel Perdamaian 1996, dikenal vokal mengkritik junta Myanmar. Ia pernah menyatakan kesiapan turun tangan secara pribadi untuk memediasi konflik sipil yang telah berlangsung hampir lima tahun itu, tepat sehari setelah Timor Leste bergabung dengan ASEAN. Sikap tegasnya mencerminkan pengalaman historis Timor Leste dalam transisi demokrasi pasca-pendudukan Indonesia serta komitmen terhadap akuntabilitas dan supremasi hukum.
Pengusiran ini semakin memperlebar jurang di antara anggota ASEAN terkait krisis Myanmar. Sejak kudeta Februari 2021, junta menghadapi tuduhan luas dari kelompok hak asasi manusia dan penyelidik PBB atas pelanggaran sistematis, yang memicu perlawanan sipil beralih menjadi perjuangan bersenjata di berbagai wilayah.
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Timor Leste terkait pengusiran tersebut. Namun, langkah hukum yang diambil Dili menegaskan posisi negara termuda di Asia itu sebagai suara moral yang menuntut keadilan di tengah stagnasi respons regional terhadap krisis berkepanjangan di Myanmar.
Pewarta : Setiawan Wibisono

