Skip to content
07/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • RI News Portal Mengumumkan Pemberhentian Tiga Jurnalis Pesisir Selatan atas Dugaan Pelanggaran Etik Berat

RI News Portal Mengumumkan Pemberhentian Tiga Jurnalis Pesisir Selatan atas Dugaan Pelanggaran Etik Berat

Redaksi RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
stop pers
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 17 Februari 2026 – Dalam langkah tegas menjaga integritas dan independensi jurnalistik, manajemen RI News Portal di bawah naungan PT. Virnandanda Creator Production secara resmi memberhentikan tiga personelnya dari wilayah liputan Pesisir Selatan. Keputusan ini diumumkan setelah proses evaluasi internal mendalam serta investigasi oleh Tim Etik dan Disiplin Redaksi yang berlangsung sejak hari ini.

Ketiga individu yang terdampak adalah Ahmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiro Pesisir Selatan, serta dua jurnalis Rozza Arianto dan Romi Nelma Juanda. Pemberhentian berlaku efektif sejak tanggal surat keputusan diterima atau paling lambat pada 17 Februari 2026. Dengan status ini, mereka tidak lagi memiliki hak atas segala bentuk identitas resmi, kartu pers, maupun atribut lain yang terkait dengan redaksi RI News Portal.

Menurut pernyataan resmi perusahaan, keputusan tersebut diambil berdasarkan temuan dugaan pelanggaran serius yang telah diverifikasi melalui investigasi internal. Pelanggaran tersebut dinilai melanggar beberapa ketentuan krusial dalam Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers (Keputusan Dewan Pers No. 03/SK/DP/X/2006 beserta perubahan terkini), khususnya Pasal 8 yang menegaskan bahwa wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesi, termasuk menerima suap atau bentuk gratifikasi lain yang mengompromikan independensi.

Selain itu, pelanggaran juga mencakup ketentuan dalam Peraturan Perusahaan, terutama Bab IV mengenai Etika Kerja serta Bab VI yang secara tegas melarang konflik kepentingan. Manajemen menekankan bahwa tindakan ini merupakan kewajiban untuk melindungi prinsip-prinsip dasar pers nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menempatkan kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat berbasis demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap RI News Portal. Independensi, akurasi, dan integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama operasional kami,” demikian bunyi pernyataan resmi yang diterbitkan hari ini.

Baca juga : Timor Leste Tantang ASEAN: Pengadilan atas Kejahatan Perang Myanmar Picu Pengusiran Diplomat

Langkah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh insan pers, khususnya di lingkungan RI News Portal, agar senantiasa mengutamakan wibawa kode etik di atas segala kepentingan pribadi atau eksternal. Perusahaan menyatakan akan terus memperkuat mekanisme pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran serupa di masa mendatang, sekaligus mendukung upaya kolektif pers nasional dalam menjaga kualitas profesi jurnalistik.

RI News Portal menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan telah melalui proses yang adil serta transparan sesuai standar etik dan disiplin internal. Publik diharapkan memahami bahwa upaya penegakan etika ini bertujuan untuk memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi yang bertanggung jawab.

Pewarta : Redaksi

About the Author

Redaksi RI News Portal

Editor

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Timor Leste Tantang ASEAN: Pengadilan atas Kejahatan Perang Myanmar Picu Pengusiran Diplomat
Next: Ancaman Pemangkasan DAU Mengintai Subulussalam: APBK 2026 Terjebak dalam Kebuntuan Politik dan Administratif

Related Stories

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by