Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah, Amankan Empat Tersangka Beserta Puluhan Gram Narkotika

Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah, Amankan Empat Tersangka Beserta Puluhan Gram Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Padang Lawas – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Polres Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim operasional berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, pada Sabtu (18 April 2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim sekitar pukul 12.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi dan konsumsi sabu di wilayah tersebut. Atas perintah Kasat Narkoba, tim yang dipimpin Kanit I IPDA A Sihotang, S.H. segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AH (20 tahun), mahasiswa asal Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah. Bersama AH, petugas juga mengamankan RHD (21 tahun), warga Desa Pasar Binanga yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dari AH, petugas menyita satu unit ponsel android merk OPPO warna silver dan uang tunai Rp50.000. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke AS (24 tahun), wiraswasta asal Pasar Binanga. Saat penggeledahan di rumah AS, tim menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu ball plastik klip kosong, dua sendok sabu dari pipet plastik, satu unit HP android merk Realme, serta uang tunai Rp260.000.

AS mengakui memperoleh barang haram tersebut dari AAS (35 tahun), wiraswasta asal Desa Bargot Topong, Kecamatan Batu Nadua, Kabupaten Padang Lawas Utara. Tim pun bergerak cepat dan sekitar pukul 18.00 WIB berhasil mengamankan AAS di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi. Dari AAS, petugas menyita empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 9,89 gram serta satu unit HP android merk Samsung warna hitam.

Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Polres Palas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga : Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Palas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami terus melakukan patroli siber dan razia rutin, namun informasi dari masyarakat tetap menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini,” ujarnya.

Bripka Ginda menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. “Mari kita bangun kesadaran bersama agar Kabupaten Padang Lawas terbebas dari ancaman bahaya narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik peredaran sabu tersebut, termasuk asal muasal barang bukti yang diamankan. Polres Palas berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan wilayah yang aman dan kondusif dari ancaman narkotika.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan
Next: Jaringan “Tempel Sabu” di Pinggir Jalan Solo-Tawangmangu Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong

Related Stories

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis

Jurnalis RI News Portal Posted on 45 menit ago 0
Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 50 menit ago 0
TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.