Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Jaringan “Tempel Sabu” di Pinggir Jalan Solo-Tawangmangu Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong

Jaringan “Tempel Sabu” di Pinggir Jalan Solo-Tawangmangu Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus menyimpan paket di berbagai titik strategis untuk menghindari penangkapan langsung. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Pada Minggu dini hari, 19 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, tim penyelidik mengamankan dua tersangka di depan sebuah toko kelontong di Jalan Solo–Tawangmangu, wilayah Dagen, Kecamatan Jaten. Keduanya adalah MIS (33) warga Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, yang berperan sebagai kurir, serta ARS (25) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan bahwa penggeledahan awal menemukan satu paket sabu di saku celana salah seorang tersangka dan tujuh paket lagi di dalam tas selempang yang dibawa MIS. Berdasarkan petunjuk dari tersangka, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan tujuh paket tambahan yang disembunyikan di lokasi berbeda.

“Lokasi penyimpanan tersebut antara lain di sekitar SPBU Palur, dekat ATM, warung, minimarket di kawasan Pucangsawit Surakarta, serta area Palur Plaza. Modus ini sengaja digunakan agar transaksi tidak mudah terdeteksi,” ungkap Yos Guntur saat rilis kasus.

Total barang bukti yang diamankan berupa 15 paket sabu dengan berat bruto 10,84 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, sedotan, satu unit sepeda motor, serta handphone yang digunakan untuk mengatur transaksi.

Menurut pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial GRR yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). GRR diduga mengatur distribusi dengan sistem pecah paket. Para tersangka mengaku baru dua kali menjalankan tugas tersebut, dengan imbalan Rp250.000 per kali serta fasilitas penggunaan narkotika secara gratis.

Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lanjutan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan penyesuaian pidana terbaru, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun ditambah denda hingga Rp2,6 miliar.

Baca juga : Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah, Amankan Empat Tersangka Beserta Puluhan Gram Narkotika

Yos Guntur menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan pola jaringan yang cukup terorganisir. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku utama yang masih buron. Modus tempel di lokasi-lokasi umum ini semakin canggih dan perlu diwaspadai,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal. “Setiap laporan dari warga sangat berharga. Mari kita bersama-sama memutus rantai peredaran narkotika agar Jawa Tengah menjadi wilayah yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkoba,” pungkas Yos Guntur.

Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di wilayah Karanganyar hingga Surakarta.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah, Amankan Empat Tersangka Beserta Puluhan Gram Narkotika
Next: Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Jalan Wonogiri–Ngadirojo, Penumpang Tewas di Tempat

Related Stories

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis

Jurnalis RI News Portal Posted on 45 menit ago 0
Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 50 menit ago 0
TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.