Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Temuan BPK 2024: Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Selatan Rugikan Negara

Temuan BPK 2024: Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Selatan Rugikan Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 5 minutes read
Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Selatan Rugikan Negara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang Selatan, 14 September 2025 – Dalam lanskap tata kelola pemerintahan daerah Indonesia, laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sering menjadi cermin bagi kualitas pengelolaan anggaran publik. Untuk tahun anggaran 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, sebuah pencapaian yang menandakan kepatuhan secara umum terhadap standar akuntansi pemerintahan. Namun, di balik penghargaan ini, laporan BPK mengungkap serangkaian temuan yang menyoroti kelemahan struktural dalam pengawasan dan eksekusi anggaran, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan memicu dugaan penyalahgunaan wewenang.

Temuan-temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi dari masalah sistemik yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Dari perspektif akademis, kelemahan seperti ini sering dikaitkan dengan teori principal-agent dalam governance, di mana agen (pejabat publik) cenderung memaksimalkan kepentingan pribadi jika pengawasan dari principal (masyarakat dan lembaga negara) lemah. Analisis ini akan mengeksplorasi detail temuan, implikasi jangka panjang, serta konteks respons dari pejabat terkait, dengan tujuan memberikan wawasan yang lebih nuansa dibandingkan liputan media konvensional.

Salah satu temuan utama BPK adalah kelebihan pembayaran sewa kendaraan untuk perjalanan dinas sebesar Rp44,8 juta. Kasus ini mencerminkan kurangnya mekanisme verifikasi yang ketat, di mana anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk efisiensi operasional justru terbuang sia-sia. Dalam konteks akademis, fenomena ini mirip dengan “moral hazard” dalam ekonomi publik, di mana kurangnya insentif untuk efisiensi menyebabkan pemborosan. Jika tidak diatasi, pola ini bisa menjadi preseden bagi pembengkakan anggaran di sektor lain, mengurangi dana yang tersedia untuk layanan esensial seperti kesehatan atau infrastruktur.

Lebih lanjut, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek pengecatan senilai Rp142,3 juta, yang mengindikasikan ketidaksesuaian antara spesifikasi kontrak dan pelaksanaan di lapangan. Temuan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menimbulkan dugaan bahwa ada elemen kolusi atau kelalaian yang sengaja, sebagaimana sering dibahas dalam studi korupsi oleh Transparency International. Dari sudut pandang analitis, hal ini menunjukkan kegagalan dalam sistem monitoring and evaluation (M&E), di mana audit internal seharusnya mendeteksi penyimpangan sebelum mencapai tahap eksternal.

Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 12 sekolah ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan regulasi. Dana yang dimaksudkan untuk mendukung operasional pendidikan ini seharusnya menjadi instrumen pemerataan akses belajar, namun ketidaksesuaian ini memunculkan pertanyaan tentang akuntabilitas. Secara akademis, ini berkaitan dengan konsep “fiscal decentralization” di Indonesia, di mana desentralisasi anggaran ke daerah sering disertai risiko penyalahgunaan jika tidak didukung oleh kapasitas institusional yang memadai. Potensi dampaknya adalah penurunan kualitas pendidikan, yang pada akhirnya memengaruhi indeks pembangunan manusia (IPM) daerah.

Sementara itu, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pengadaan kendaraan angkutan sampah dinilai tidak kompetitif, berpotensi menyebabkan harga yang melampaui nilai pasar dan merugikan keuangan daerah. Temuan ini menyoroti masalah dalam proses procurement publik, yang sesuai dengan kerangka Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, seharusnya menjamin prinsip efisiensi dan persaingan sehat. Analisis mendalam menunjukkan bahwa ketidakkompetitifan seperti ini bisa menjadi pintu masuk bagi praktik rent-seeking, di mana pejabat memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi.

Baca juga : Mahfud MD Puji Kinerja Polri: Masyarakat Aman dan Nyaman, Tapi Kepercayaan Publik Perlu Ditingkatkan

Tidak kalah krusial, proyek penanganan banjir di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) ditemukan tidak sesuai kontrak, dengan selisih nilai Rp42 juta. Kerugian ini bukan hanya finansial, melainkan juga ekologis dan sosial, mengingat Tangerang Selatan rentan terhadap banjir musiman. Dari perspektif studi kebijakan publik, kegagalan ini mencerminkan mismatch antara perencanaan dan eksekusi, yang bisa diperburuk oleh perubahan iklim—sebuah isu yang semakin relevan dalam diskusi akademis tentang resilient cities.

Hingga awal September 2025, sejumlah pejabat terkait menunjukkan sikap bungkam terhadap temuan BPK. Kepala Disdikbud, Deden Deni, belum memberikan tanggapan sejak 28 Agustus 2025, sementara Sekretaris DLH, Indri Sari Yuniandri, juga tidak berkomentar hingga 2 September 2025. Sikap ini, dari lensa akademis, bisa diinterpretasikan sebagai bentuk avoidance behavior dalam teori komunikasi organisasi, yang justru memperkuat kecurigaan publik tentang adanya upaya penyembunyian informasi.

Padahal, transparansi adalah pilar utama good governance menurut United Nations Development Programme (UNDP). Sikap diam ini tidak hanya mempertanyakan akuntabilitas, tetapi juga mengundang spekulasi tentang motif di baliknya—apakah ada tekanan internal, atau memang ada elemen yang lebih dalam yang belum terungkap? Dalam konteks Indonesia pasca-reformasi, kasus seperti ini mengingatkan pada pentingnya penguatan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti temuan BPK.

Untuk membedakan pendekatan ini dari liputan media arus utama yang sering berfokus pada sensasi, kami menekankan rekomendasi berbasis bukti. Pertama, Pemkot Tangsel perlu memperkuat sistem digitalisasi pengawasan anggaran, seperti implementasi e-audit yang terintegrasi, untuk meminimalkan kesalahan manusiawi. Kedua, pelatihan kapasitas bagi pejabat di level operasional harus ditingkatkan, dengan mengadopsi model dari negara-negara seperti Singapura yang sukses dalam anti-korupsi. Ketiga, masyarakat sipil dan akademisi diundang untuk terlibat dalam monitoring, melalui forum publik atau citizen audit, guna memastikan dana rakyat benar-benar digunakan untuk kesejahteraan.

Pada akhirnya, temuan BPK ini adalah panggilan untuk introspeksi bagi Pemkot Tangerang Selatan. Meski opini WTP memberikan legitimasi, kelemahan sistemik yang terungkap menuntut aksi konkret agar governance daerah tidak hanya wajar di atas kertas, melainkan juga efektif dalam praktik. Publik berhak tahu, dan pejabat bertanggung jawab untuk menjawab—bukan diam.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mahfud MD Puji Kinerja Polri: Masyarakat Aman dan Nyaman, Tapi Kepercayaan Publik Perlu Ditingkatkan
Next: Selembar Surat Sakti PLT, Asisten 1 Membuat Sengsara Masyarakat Angkola Timur dan Sipirok

Related Stories

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by