RI News. Jombang, Minggu 1 November 2026 – Sebagai wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dalam kerangka Asta Cita Presiden Republik Indonesia, personel Polsek Bareng Polres Jombang melaksanakan pemantauan tanaman jagung kuartal III tahun 2026 di wilayah Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Minggu (1/11/2026).
Pemantauan dilakukan di lahan pertanian milik Yudi di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng. Lahan tersebut berstatus lahan baku sawah dengan luas sekitar 2.600 meter persegi, dan dimanfaatkan secara produktif untuk budidaya jagung.

Berdasarkan data di lapangan, jagung yang dibudidayakan adalah varietas MK Perkasa. Penanaman dimulai pada 10 Oktober 2026 dengan kebutuhan bibit sebanyak 14 kilogram. Dengan perkembangan tanaman saat ini, masa panen diperkirakan jatuh pada 25 Desember 2026.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Bareng tidak hanya mengamati pertumbuhan tanaman, tetapi juga membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemilik lahan. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan setiap kendala di lapangan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga keberhasilan sektor pertanian tetap terjaga.
Polsek Bareng Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita, khususnya dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat agrikultur diharapkan menjadi sumber motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan produktivitas serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian yang tersedia.
Melalui sinergi antara Polri, petani, dan seluruh elemen masyarakat, ketahanan pangan di Kabupaten Jombang diharapkan tetap terjaga dan memberikan kontribusi nyata bagi tercapainya swasembada pangan nasional.
Pewarta: Joko
Tagline: #KetahananPangan, #AstaCita, #SwasembadaPangan, #PolsekBareng, #PolresJombang, #JagungMKPerkasa, #PetaniJombang, #PolriPresisi,

