Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kalimantan
  • Tambang Pasir Ilegal di Sanggau: Ancaman Lingkungan dan Kegagalan Penegakan Hukum

Tambang Pasir Ilegal di Sanggau: Ancaman Lingkungan dan Kegagalan Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 4 minutes read
Tambang Pasir Ilegal di Sanggau
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Melawi, 6 September 2025 – Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan publik. Kegiatan ini, yang banyak berlangsung di tepi sungai, telah memicu keresahan masyarakat akibat dampak lingkungan yang signifikan, mulai dari kerusakan ekosistem sungai hingga ancaman banjir dan kecelakaan jalan raya. Meskipun keluhan warga telah berulang kali disampaikan, aktivitas ini terus beroperasi, memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh pihak berwenang serta kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH).

Temuan di lokasi penambangan pasir di beberapa titik di Kabupaten Sanggau. Penambangan pasir di tepi sungai, atau yang dikenal sebagai tambang pasir kali, telah mengubah bentang alam secara drastis. Sungai yang semula jernih kini keruh akibat sedimen, mengganggu ekosistem akuatik dan menyulitkan masyarakat yang bergantung pada sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dulu air sungai ini bersih, kami pakai untuk minum dan irigasi sawah. Sekarang keruh, ikan juga sudah jarang,” ungkap Suryadi (nama samaran), warga setempat yang tinggal di dekat lokasi tambang. Erosi tanah akibat penggalian pasir juga memperparah kerusakan lingkungan. Tebing sungai yang longsor mengancam lahan pertanian warga, sementara perubahan aliran air meningkatkan risiko banjir di musim hujan.

Selain itu, aktivitas alat berat dan truk pengangkut pasir telah merusak infrastruktur jalan umum. Bahu jalan yang amblas akibat beban berat dan tumpahan pasir menjadi ancaman serius bagi pengguna jalan. “Hampir setiap hari truk-truk itu lewat, jalan jadi licin karena pasir yang tercecer. Sudah ada beberapa kecelakaan motor di sini,” keluh Mariana, warga lain yang rumahnya berdekatan dengan jalur transportasi pasir.

Meskipun aktivitas penambangan pasir ini telah lama dikeluhkan, tindakan tegas dari pihak berwenang terkesan minim. Masyarakat setempat menuntut transparansi terkait status perizinan tambang tersebut, yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. “Kami sudah melapor ke desa, ke kecamatan, bahkan ke polisi, tapi tidak ada tindakan nyata. Sepertinya ada yang melindungi,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan keselamatan.

Baca juga : Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sambirejo Trenggalek Berlangsung Meriah

Dugaan keterlibatan oknum APH semakin mencuat setelah warga mengungkap adanya “setoran” kepada pihak tertentu yang memungkinkan tambang ilegal tetap beroperasi. “Kalau tidak ada yang backing, mana mungkin mereka berani beroperasi terang-terangan seperti ini,” tambah narasumber tersebut, yang juga didukung oleh kesaksian warga lain di lokasi.

Laporan serupa tentang tambang pasir ilegal di wilayah lain, seperti di Blitar, menunjukkan bahwa aktivitas ini sering kali menyebabkan kerusakan lahan, polusi air, dan ancaman banjir, sebagaimana diungkap dalam sebuah studi di Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains (2024). Namun, di Sanggau, kurangnya respons dari pihak berwenang memperparah dampak yang dirasakan masyarakat.

Masyarakat setempat mendesak Pemerintah Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang pasir ini. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, termasuk penutupan operasi tambang ilegal dan pemulihan lingkungan yang rusak.

“Kami ingin pihak berwenang terbuka soal izin-izin ini. Kalau memang ilegal, tutup dan tindak pelakunya. Jangan sampai lingkungan dan keselamatan kami terus jadi korban,” tegas Suryadi.

Organisasi lingkungan lokal, seperti Forum Peduli Sungai Sanggau, juga mendesak penerapan regulasi yang lebih ketat, seperti yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Mereka juga menyerukan reklamasi lahan bekas tambang untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Untuk mengatasi krisis ini, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:

  1. Audit Perizinan: Pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap semua aktivitas penambangan pasir di Kabupaten Sanggau untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
  2. Penegakan Hukum: APH perlu bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan.
  3. Reklamasi Lingkungan: Lahan bekas tambang harus direklamasi dengan menanam vegetasi asli dan membangun sistem drainase untuk mencegah erosi dan banjir.
  4. Edukasi dan Partisipasi Masyarakat: Pelibatan masyarakat dalam pemantauan lingkungan dapat meningkatkan kesadaran dan mendukung upaya pelestarian.

Kasus tambang pasir ilegal di Sanggau bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi juga mencerminkan tantangan penegakan hukum dan integritas aparat. Tanpa tindakan segera, kerusakan ekosistem dan ancaman terhadap keselamatan masyarakat akan terus berlanjut. Masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga keadilan lingkungan dan sosial tercapai.

Pewarta : Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sambirejo Trenggalek Berlangsung Meriah
Next: Prancis Buka Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan atas Ukraina

Related Stories

Senam Massal HUT RI ke-81 di Sidomulyo Menegaskan Resiliensi Sosial dan Solidaritas Kewargaan

Melampaui Kabut Asap: Senam Massal HUT RI ke-81 di Sidomulyo Menegaskan Resiliensi Sosial dan Solidaritas Kewargaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Anatomi Kejahatan Korporasi Lingkungan

Anatomi Kejahatan Korporasi Lingkungan: Penegakan Hukum Multidoor dan Beban Pemulihan Ekologis Karhutla Kalimantan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut: Dispar Kaltim Siapkan Aksi Spektakuler Bareng Hiu Tuttul di Pulau Miang

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by