Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 minutes read
Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Manado – Di tengah dinginnya sel Rumah Tahanan (Rutan) Manado, mantan kepala daerah Chyntia Ingrid Kalangit menuangkan kepedihan dan kebingungannya melalui surat terbuka. Seorang figur publik yang dikenal aktif membantu korban erupsi Gunung Ruang kini menjadi tersangka dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara Rp22,5 miliar. Yang mengejutkan, penetapan tersangka itu didasarkan pada audit internal, bukan hasil pemeriksaan lembaga audit negara yang berwenang.

Surat yang dibagikan melalui akun resmi pendukungnya pada 7 Mei 2026 itu menggambarkan pergulatan batin seorang ibu dan pemimpin daerah yang merasa pengabdiannya selama ini dipertanyakan. Chyntia menegaskan dirinya tidak menolak proses hukum, melainkan menuntut kejelasan prosedur yang digunakan untuk menjeratnya.

“Dari balik ruang sempit di Rutan Manado, saya terus memikirkan satu pertanyaan yang sampai hari ini belum mampu dijawab dengan jelas oleh mereka yang menuduh saya: benarkah keadilan masih berjalan sebagaimana mestinya?” tulis Chyntia dalam suratnya.

Ia menyoroti angka kerugian negara Rp22,5 miliar yang disebut-sebut sebagai dasar penetapan tersangkanya. Menurutnya, besaran tersebut berasal dari audit internal, bukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana ketentuan yang selama ini dipahami publik. “Apakah itu sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku?” tanyanya dalam surat tersebut.

Chyntia mengaku hancur melihat nama baik dan martabatnya sebagai pemimpin yang pernah bahu-membahu dengan warga saat bencana Gunung Ruang kini tercoreng. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun dana bantuan yang masuk ke rekening pribadinya. Semua bantuan, tegasnya, disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak.

“Saya hanyalah seorang ibu yang hari ini duduk di balik jeruji, mencoba memahami bagaimana pengabdian kepada masyarakat bisa berubah menjadi tuduhan pidana,” ungkapnya.

Dalam surat yang sarat emosi itu, Chyntia juga menceritakan pengalamannya saat meminta penjelasan kepada penyidik. Alih-alih mendapat kejelasan, ia hanya menerima respons yang dirasa kurang memuaskan. “Yang saya terima hanyalah senyum sinis dan jawaban yang menggantung,” katanya.

Baca juga : Konfrontasi Fakta Hukum Berlanjut: Kejati Sulsel Periksa Ulang Mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang standar penentuan kerugian negara dalam penanganan dugaan korupsi, khususnya yang melibatkan penanganan bencana. Hukum acara pidana memang menuntut bukti yang kuat dan prosedur yang transparan agar tidak menimbulkan kesan selektif atau prematur dalam penegakan hukum.

Meski demikian, Chyntia menutup suratnya dengan nada harapan. Ia menyatakan tetap percaya pada hukum yang berkeadilan, transparan, dan berdasarkan kewenangan yang jelas. “Saya percaya hukum harus ditegakkan. Tetapi hukum juga harus berdiri di atas keadilan, transparansi, dan dasar yang benar,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penegak hukum belum memberikan respons resmi terhadap isi surat Chyntia Ingrid Kalangit. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat Sulawesi Utara yang masih mengingat peranannya selama masa krisis bencana Gunung Ruang.

Pewarta: Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Konfrontasi Fakta Hukum Berlanjut: Kejati Sulsel Periksa Ulang Mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Next: Polri Hadir di Tengah Lapangan: Pengamanan Ketat Open Turnamen Cup I Pasar Ujung Batu Perkuat Sportivitas dan Silaturahmi Antar Desa

Related Stories

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal- Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong

Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat

Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Debut Heroik Veda Ega Pratama di Sirkuit Balaton: Finis 16 Besar Meski Dibayangi Penalti
  • Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM
  • Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga
  • Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua
  • Jonatan Christie Gagal Raih Mahkota Indonesia Open 2026: Dominasi Victor Lai yang Tak Terduga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.