Skip to content
21/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar: Modus Suntik Gas Berisiko Tinggi Raup Rp2,7 Miliar di Jabodetabek

Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar: Modus Suntik Gas Berisiko Tinggi Raup Rp2,7 Miliar di Jabodetabek

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 2 minutes read
Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengoplosan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram yang diubah menjadi tabung non-subsidi berkapasitas lebih besar. Operasi penindakan ini mengungkap praktik ilegal yang berlangsung di lima wilayah Jabodetabek, dengan total keuntungan mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Penggerebekan dilakukan secara serentak di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Aparat menyita 1.259 tabung gas serta berbagai peralatan pendukung, termasuk alat suntik rakitan yang menjadi andalan para pelaku.

Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan cara sederhana namun berbahaya. Tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram diberi es batu untuk menurunkan suhu, kemudian gas dari tabung subsidi 3 kilogram dipindahkan langsung menggunakan alat suntik buatan.

“Tabung elpiji kosong ukuran 12 kilogram non-subsidi ini dijejerkan, kemudian diberikan es batu agar suhu menjadi dingin dan dipindahkan langsung ke tabung-tabung yang digunakan untuk dijual,” ujar Victor dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Menurut penyelidikan, nilai keuntungan bervariasi di setiap lokasi. Di Jakarta Barat, praktik ini menghasilkan sekitar Rp793 juta. Sementara di Jakarta Timur, satu lokasi mencatat keuntungan tertinggi mencapai Rp1,3 miliar dan lokasi lain Rp50,8 juta. Di Bekasi Kota diperoleh Rp50 juta, Kabupaten Tangerang Rp495 juta, serta Tangerang Kota Rp9 juta. Total keseluruhan keuntungan para pelaku mencapai Rp2,7 miliar.

Sebanyak 11 orang diamankan dengan peran berbeda-beda, mulai dari operator penyuntik gas, pemilik usaha, hingga sopir dan kernet yang mendistribusikan tabung oplosan. Barang bukti yang disita meliputi 954 tabung gas subsidi 3 kilogram, 272 tabung 12 kilogram, serta 3 tabung ukuran 50 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan lima unit mobil, satu sepeda motor, dan 85 alat suntik beserta perlengkapannya.

Baca juga : MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri: Permohonan Mahasiswa Dinilai Kabur dan Bertentangan

Victor menekankan bahwa praktik ini sangat berisiko terhadap keselamatan masyarakat karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai. Pemindahan gas secara manual berpotensi menyebabkan kebocoran atau ledakan, terutama mengingat proses pendinginan dengan es batu yang tidak terkendali.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP. Polisi menyatakan komitmen untuk terus melakukan penegakan hukum di sektor minyak dan gas bumi guna melindungi subsidi yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan maraknya penyalahgunaan LPG subsidi yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Aparat berharap pengungkapan ini dapat memutus rantai distribusi ilegal dan mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai pasok gas elpiji di wilayah Jabodetabek.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri: Permohonan Mahasiswa Dinilai Kabur dan Bertentangan
Next: Semangat Gotong Royong Hidup Kembali di Girimarto: Pengecoran Tiang Pancang Jembatan Garuda Dikebut Bersama

Related Stories

Raibnya Getah Pinus Bernilai Tinggi

Raibnya Getah Pinus Bernilai Tinggi: Polres Wonogiri Amankan Tiga Pelaku Pencurian di Hutan Perhutani Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Pamungkas Perkuat Sinergi Kebangsaan dengan Para Purnawirawan TNI-Polri di Yogyakarta

Danrem 072/Pamungkas Perkuat Sinergi Kebangsaan dengan Para Purnawirawan TNI-Polri di Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Gladi Resmi Digelar

Gladi Resmi Digelar, Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-128 Kulon Progo Siap Berlangsung Khidmat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kolaborasi Imigrasi dan Pemkab Toraja Utara Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Desa Binaan
  • Lonjakan Rezeki di Pasar Hewan Wonogiri: Pedagang Sapi Raup Ratusan Juta Jelang Iduladha 1447 H
  • Jaga Tunas Bangsa: JMSI Tabagsel Gelorakan Semangat Kebangkitan Nasional di Tengah Tantangan Zaman
  • Raibnya Getah Pinus Bernilai Tinggi: Polres Wonogiri Amankan Tiga Pelaku Pencurian di Hutan Perhutani Wonogiri
  • Danrem 072/Pamungkas Perkuat Sinergi Kebangsaan dengan Para Purnawirawan TNI-Polri di Yogyakarta
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.