Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar: Modus Suntik Gas Berisiko Tinggi Raup Rp2,7 Miliar di Jabodetabek

Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar: Modus Suntik Gas Berisiko Tinggi Raup Rp2,7 Miliar di Jabodetabek

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengoplosan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram yang diubah menjadi tabung non-subsidi berkapasitas lebih besar. Operasi penindakan ini mengungkap praktik ilegal yang berlangsung di lima wilayah Jabodetabek, dengan total keuntungan mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Penggerebekan dilakukan secara serentak di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Aparat menyita 1.259 tabung gas serta berbagai peralatan pendukung, termasuk alat suntik rakitan yang menjadi andalan para pelaku.

Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan cara sederhana namun berbahaya. Tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram diberi es batu untuk menurunkan suhu, kemudian gas dari tabung subsidi 3 kilogram dipindahkan langsung menggunakan alat suntik buatan.

“Tabung elpiji kosong ukuran 12 kilogram non-subsidi ini dijejerkan, kemudian diberikan es batu agar suhu menjadi dingin dan dipindahkan langsung ke tabung-tabung yang digunakan untuk dijual,” ujar Victor dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

Menurut penyelidikan, nilai keuntungan bervariasi di setiap lokasi. Di Jakarta Barat, praktik ini menghasilkan sekitar Rp793 juta. Sementara di Jakarta Timur, satu lokasi mencatat keuntungan tertinggi mencapai Rp1,3 miliar dan lokasi lain Rp50,8 juta. Di Bekasi Kota diperoleh Rp50 juta, Kabupaten Tangerang Rp495 juta, serta Tangerang Kota Rp9 juta. Total keseluruhan keuntungan para pelaku mencapai Rp2,7 miliar.

Sebanyak 11 orang diamankan dengan peran berbeda-beda, mulai dari operator penyuntik gas, pemilik usaha, hingga sopir dan kernet yang mendistribusikan tabung oplosan. Barang bukti yang disita meliputi 954 tabung gas subsidi 3 kilogram, 272 tabung 12 kilogram, serta 3 tabung ukuran 50 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan lima unit mobil, satu sepeda motor, dan 85 alat suntik beserta perlengkapannya.

Baca juga : MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri: Permohonan Mahasiswa Dinilai Kabur dan Bertentangan

Victor menekankan bahwa praktik ini sangat berisiko terhadap keselamatan masyarakat karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai. Pemindahan gas secara manual berpotensi menyebabkan kebocoran atau ledakan, terutama mengingat proses pendinginan dengan es batu yang tidak terkendali.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP. Polisi menyatakan komitmen untuk terus melakukan penegakan hukum di sektor minyak dan gas bumi guna melindungi subsidi yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan maraknya penyalahgunaan LPG subsidi yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Aparat berharap pengungkapan ini dapat memutus rantai distribusi ilegal dan mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai pasok gas elpiji di wilayah Jabodetabek.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri: Permohonan Mahasiswa Dinilai Kabur dan Bertentangan
Next: Semangat Gotong Royong Hidup Kembali di Girimarto: Pengecoran Tiang Pancang Jembatan Garuda Dikebut Bersama

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.