Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Samarinda — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor sumber daya alam. Dua orang tersangka resmi ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara ilegal yang merugikan negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengumumkan penahanan tersebut di Samarinda pada Kamis. Tersangka yang ditetapkan adalah DM, seorang swasta, dan AF, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

“Tim penyidik menetapkan dua orang tersangka dan menahan keduanya, DM selaku swasta serta AF selaku aparatur sipil negara (ASN),” ujar Toni.

Perkara ini bermula dari aktivitas operasional perusahaan CV ABI di Kalimantan Timur. Menurut hasil penyidikan, praktik ilegal tersebut berlangsung secara sistematis selama empat tahun, yakni dari 2020 hingga 2024. Kedua tersangka diduga terlibat langsung dalam penjualan batubara yang tidak berasal dari area tambang resmi milik perusahaan.

Toni menegaskan bahwa batubara yang dijual tersebut sama sekali tidak bersumber dari wilayah operasional tambang yang sah. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan yang signifikan akibat praktik penjualan ilegal ini.

“Berdasarkan hasil penyidikan yang mendalam, kedua pelaku terbukti terlibat langsung dalam praktik penjualan komoditas batubara yang tidak benar,” katanya.

Baca juga : Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Samarinda selama 20 hari, terhitung sejak Selasa, 3 Juni 2026.

Pihak kejaksaan khawatir jika tidak dilakukan penahanan, para tersangka berpotensi melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan serupa.

“Penahanan ini sekaligus bertujuan untuk mencegah tersangka merusak atau menghilangkan barang bukti serta mengulangi kembali tindak pidana,” jelas Toni.

Secara hukum, keduanya disangkakan melanggar pasal primer Pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta ketentuan dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparatur negara di sektor energi, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga pengelolaan sumber daya alam secara transparan dan akuntabel. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pewarta : Salmi Fitri

Tag Line : #KorupsiPertambangan, #BatubaraIlegal, #KejatiKaltim, #ESDM, #PenegakanHukum, #TindakPidanaKorupsi,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BatubaraIlegal #ESDM #KejatiKaltim #KorupsiPertambangan #PenegakanHukum #TindakPidanaKorupsi

Post navigation

Previous: Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip
Next: TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Related Stories

Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.