RI News. Padangsidimpuan – Wakil Ketua II DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, menekankan pentingnya percepatan eksekusi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 guna mendukung pemulihan pasca bencana di wilayah tersebut. Menurutnya, dana tersebut harus segera diwujudkan menjadi program nyata di lapangan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat terdampak.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026, Kota Padangsidimpuan memperoleh tambahan TKD bencana senilai Rp110,6 miliar. Anggaran ini diharapkan dapat mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, jembatan, fasilitas umum, serta pemulihan berbagai layanan publik yang rusak akibat bencana.
“Tambahan TKD ini harus segera diterjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan,” kata Rusydi Nasution.
Rusydi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempercepat pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mendorong agar tambahan pendapatan dan program belanja segera diformulasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), kemudian disinkronkan dengan DPRD, serta diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar prosesnya transparan dan dapat dipantau secara terbuka oleh publik.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyoroti tiga indikator krusial yang harus menjadi perhatian utama Pemko Padangsidimpuan. Pertama, ketepatan waktu penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pergeseran APBD. Kedua, progres tender dan penandatanganan kontrak pekerjaan fisik. Ketiga, pengendalian dana agar tidak mengendap terlalu lama di kas daerah atau menjadi idle cash.
Menurut Rusydi, keterlambatan pada tahapan-tahapan tersebut bukan sekadar masalah administratif semata. Dampaknya bisa menghambat pemulihan infrastruktur dan layanan publik, menunda manfaat bagi warga terdampak, serta menyebabkan rendahnya tingkat serapan anggaran. Bahkan, keterlambatan eksekusi tambahan TKD berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai dana yang seharusnya dipakai untuk meringankan beban masyarakat justru menjadi persoalan baru bagi daerah,” tegas Rusydi.
Baca juga : Kolombia Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Perjuangan Los Cafeteros yang Penuh Ketegangan
DPRD Kota Padangsidimpuan, melalui Rusydi, berharap Pemerintah Kota segera menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, hingga pelaksanaan fisik secara tepat waktu. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar dana bencana ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Tidak boleh ada yang bermain-main dengan Tambahan TKD Bencana ini,” pungkasnya.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline : #Padangsidimpuan, #TKDBencana, #RusydiNasution, #PemulihanPascaBencana, #APBD2026, #DPRDPadangsidimpuan, #InfrastrukturDaerah, #GerindraSumut,

