Skip to content
26/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Operasi Gabungan Bantai Tambang Emas Ilegal di Jantung TNKS: 37 Pondok dan Mesin Penyedot Air Dimusnahkan

Operasi Gabungan Bantai Tambang Emas Ilegal di Jantung TNKS: 37 Pondok dan Mesin Penyedot Air Dimusnahkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Operasi Gabungan Bantai Tambang Emas Ilegal di Jantung TNKS
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pesisir Selatan – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, Koramil 01 Pancung Soal, Polsek BAB Tapan, dan Pemerintah Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan menggelar operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) serta aktivitas ilegal lainnya di kawasan hutan TNKS. Kegiatan yang berlangsung pada 22 hingga 23 Juni 2026 ini melibatkan 21 personel gabungan dan berhasil membersihkan lokasi di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Tim gabungan tidak menemukan satu pun pelaku atau warga di lokasi saat tiba. Namun, petugas mendapati jejak aktivitas ilegal yang masif berupa 37 unit tempat tinggal pekerja, 7 unit mesin penyedot air, serta berbagai peralatan tambang lainnya. Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak hingga tidak dapat digunakan lagi, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/4/2017.

Estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp65.000.000. Selain pemusnahan, tim juga memasang papan peringatan batas kawasan hutan dan larangan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Kepala Balai Besar TNKS menegaskan bahwa penambangan tanpa izin tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya Pasal 17 ayat (1) huruf b, Pasal 37 angka 5, serta Pasal 89 ayat (1). Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda minimal Rp1.500.000.000 hingga maksimal Rp10.000.000.000.

Baca juga : Rusydi Nasution Dorong Eksekusi Segera TKD Rp110,6 Miliar: Jangan Biarkan Dana Pemulihan Pasca Bencana Mengendap

Operasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi TNKS yang memiliki nilai ekologis sangat tinggi. Pihak berwenang menyatakan akan terus melakukan pengawasan rutin guna mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Pewarta: Sami S

Tagline : #TNKS, #PETI, #PenertibanTambangIlegal, #KonservasiHutan, #PesisirSelatan, #PenegakanHukumLingkungan, #KerinciSeblat,

Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe
Regional Sumatera

“Ulang pabeteng tu dirasa babamu” Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe, Mengapa Bahasa Daerah Padangsidimpuan Menantang Aktivis Masyarakat?

Jurnalis RI News Portal
26/09/2026 0
Kebakaran Hebat di Kantin Padangsidimpuan
Regional Sumatera

Kebakaran Hebat di Kantin Padangsidimpuan: Armada Pemadam Rusak, Warga Geram dan Warga Minta Perbaikan Sebelum Kejadian Lain Terjadi

Jurnalis RI News Portal
25/09/2026 0
Kepengurusan Markas Cabang PBB Tapanuli Selatan Terbentuk Aklamasi
Regional Sumatera

Kepengurusan Markas Cabang PBB Tapanuli Selatan Terbentuk Aklamasi, Ahmad Habibi Buyung Siap Dorong Integritas untuk Kemajuan Daerah

Jurnalis RI News Portal
23/09/2026 0
Polemik Rangkap Jabatan Perangkat Desa P3K di Padangsidimpuan
Regional Sumatera

Polemik Rangkap Jabatan Perangkat Desa P3K di Padangsidimpuan: SK Larangan Sudah Ada Sejak 2019, Apa Langkah APIP?

Jurnalis RI News Portal
22/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #KerinciSeblat #KonservasiHutan #PenegakanHukumLingkungan #PenertibanTambangIlegal #PesisirSelatan #PETI #TNKS

Post navigation

Previous: Rusydi Nasution Dorong Eksekusi Segera TKD Rp110,6 Miliar: Jangan Biarkan Dana Pemulihan Pasca Bencana Mengendap
Next: Sinergi Masyarakat dan Negara: GNB Padangsidimpuan Perkuat Front Pencegahan Narkoba di Tapanuli Selatan

Related Stories

Api di Gunung Dawungan

Api di Gunung Dawungan: Kebakaran Hutan Ratusan Hektar Kebutuhan Air Bersih Desa Dawungan, Guno dan Brenggolo Kini Lumpuh

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe

“Ulang pabeteng tu dirasa babamu” Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe, Mengapa Bahasa Daerah Padangsidimpuan Menantang Aktivis Masyarakat?

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda

HUT ke-81 RI di Desa Kanigoro: Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda, Pemerintah, dan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Patroli Malam Polsek Sokan Sukses Jaga Kamtibmas, Imbauan Peringatan Curanmor Ditingkatkan
  • Polres Blitar Gerak Cepat Atasi Krisis Air, Warga Terdampak Kekeringan Dapat Bantuan Sembako
  • Api di Gunung Dawungan: Kebakaran Hutan Ratusan Hektar Kebutuhan Air Bersih Desa Dawungan, Guno dan Brenggolo Kini Lumpuh
  • “Ulang pabeteng tu dirasa babamu” Muncul di Akun FB Darma Dali Munthe, Mengapa Bahasa Daerah Padangsidimpuan Menantang Aktivis Masyarakat?
  • HUT ke-81 RI di Desa Kanigoro: Semaraknya Hiburan Rakyat yang Mengikat Pemuda, Pemerintah, dan Warga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by