Skip to content
15/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Respon Krisis Tenaga Medis: Terobosan RPL Rekonstruksi Jalur Kelulusan Mahasiswa Kesehatan Terkendala Masa Studi

Respon Krisis Tenaga Medis: Terobosan RPL Rekonstruksi Jalur Kelulusan Mahasiswa Kesehatan Terkendala Masa Studi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Respon Krisis Tenaga Medis
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 29 Agustus 2026— Dalam langkah strategis merespon tantangan ketersediaan sumber daya manusia di sektor pelayanan kesehatan nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menyiapkan skema kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Inisiatif berdimensi akademik dan sosial ini dirancang khusus untuk memberikan kepastian hukum serta penyelesaian studi bagi mahasiswa rumpun ilmu kesehatan yang telah melampaui batas waktu akademik formal, sehingga secara administratif berada dalam kondisi putus studi (drop out/DO) maupun mengundurkan diri.

“Kebijakan ini memberikan jalur penyelesaian akademik yang terukur bagi mahasiswa yang telah melampaui batas masa studi sehingga secara administratif berada dalam kondisi putus studi (drop out/DO) atau mengundurkan diri,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek Khairul Munadi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Reformasi Paradigma Akademik: Rekognisi Berbasis Asesmen Portofolio

Secara kontekstual, instrumen RPL ini tidak ditujukan sebagai pemutihan masal atau jalan pintas untuk meraih gelar profesional tanpa pengujian standar. Sebaliknya, mekanisme ini berpijak pada metodologi asesmen komprehensif yang mengukur capaian pembelajaran akademik maupun pengalaman praktis yang telah diperoleh mahasiswa sebelumnya. Hasil evaluasi individual tersebut kemudian diakui melalui mekanisme transfer kredit formal yang diperhitungkan ke dalam Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai ketentuan akademik perguruan tinggi.

Dirjen Dikti menyebut mekanisme RPL memudahkan rekognisi capaian pembelajaran yang telah diperoleh sebelumnya berdasarkan hasil asesmen, sehingga mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengikuti penguatan kompetensi dan mempersiapkan diri mengikuti kembali uji kompetensi.

Perguruan tinggi dapat memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti proses RPL dan mendaftar kembali sebagai mahasiswa baru sesuai ketentuan. Pendekatan ini memastikan bahwa integritas kelembagaan tetap terjaga, sementara ruang evaluasi dibuka secara transparan bagi peserta didik yang memiliki potensi menyelesaikan studi.

“Selanjutnya, mahasiswa mengikuti program pembinaan dan penguatan kompetensi berdasarkan hasil asesmen individual untuk meningkatkan kesiapan dalam mengikuti uji kompetensi berikutnya,” ujar Khairul.

Penguatan Spesifik Tanpa Pengulangan Total

Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada September 2026 sesuai dengan petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Ditjen Dikti. Dalam pelaksanaannya, RPL bukan mekanisme untuk mengulang seluruh proses pendidikan dari awal dan bukan pula jalan pintas untuk memperoleh kelulusan. Capaian pembelajaran yang telah diperoleh sebelumnya dapat direkognisi melalui transfer kredit berdasarkan hasil asesmen dan diperhitungkan dalam Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan akademik perguruan tinggi.

Menurut Khairul, pengakuan capaian pembelajaran serta program penguatan kompetensi ditetapkan secara individual berdasarkan hasil asesmen, dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi serta umpan balik individual dari hasil uji kompetensi terakhir.

“Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu mengulang seluruh mata kuliah atau rotasi klinik, tetapi diarahkan untuk memperkuat kompetensi tertentu yang berdasarkan asesmen masih perlu ditingkatkan agar mencapai kompetensi secara komprehensif,” ucap dia menjelaskan.

Baca juga: Akses Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah, Layanan Samsat Keliling Bergerak di Detabek Khusus Akhir Pekan

Penjaminan Mutu dan Dampak Strategis Nasional

Untuk menjamin mutu pelaksanaan, perguruan tinggi wajib membentuk tim asesmen yang bertanggung jawab melaksanakan proses RPL sekaligus merancang program pembinaan dan penguatan kompetensi. Tim asesmen ini memikul peran krusial dalam memetakan jurang kompetensi (competency gap) setiap individu agar proses pembinaan tepat sasaran.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang berkeadilan dan terukur dengan tetap menjaga mutu pendidikan serta standar kompetensi lulusan. Kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan diberikan melalui proses akademik yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung upaya pemerintah mempercepat pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Tagline: #Kemdiktisaintek, #DitjenDikti, #RPLKesehatan, #RekognisiPembelajaranLampau, #PendidikanTinggi, #TenagaKesehatan, #ReformasiPendidikan, #BatasMasaStudi, #UjiKompetensi, #AkselerasiTenagaMedis,

Wali Kota Jakarta Pusat Ajak Warga Galur Jadikan Kewaspadaan Bersama sebagai Benteng Pencegah Tawuran
DKI Jakarta Regional

Dari Silaturahmi Malam, Wali Kota Jakarta Pusat Ajak Warga Galur Jadikan Kewaspadaan Bersama sebagai Benteng Pencegah Tawuran

Jurnalis RI News Portal
14/10/2026 0
Dari Bangunan Datar Berusia Setengah Abad
DKI Jakarta Regional

Dari Bangunan Datar Berusia Setengah Abad, Dua Sekolah di Pasar Rebo Kini Naik Kelas

Jurnalis RI News Portal
12/10/2026 0
Menyusuri Jejak Juang di Museum Satria Mandala
DKI Jakarta Regional

Menyusuri Jejak Juang di Museum Satria Mandala, Anak-anak Kids Ar Rahman Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Jurnalis RI News Portal
11/10/2026 0
Gubernur Pramono Wibowo Tolak Lindungi Guru Pelecehan SMK 27
DKI Jakarta Regional

Gubernur Pramono Wibowo Tolak Lindungi Guru Pelecehan SMK 27: Hanya Jalan Hukum untuk Korban

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Akses Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah, Layanan Samsat Keliling Bergerak di Detabek Khusus Akhir Pekan
Next: Inovasi Pelayanan Kependudukan di Ruang Publik: Akselerasi Digitalisasi IKD dan Reformasi Adminduk Kabupaten Kediri

Related Stories

Gubernur Papua Pilih

Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Menjaga Mahkota Lumbung Pangan

Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  • Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  • Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas
  • Dari Silaturahmi Malam, Wali Kota Jakarta Pusat Ajak Warga Galur Jadikan Kewaspadaan Bersama sebagai Benteng Pencegah Tawuran
  • Dari Bandung untuk Afrika: Indonesia Dorong Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Manusia di Forum Dunia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by