RI News, Jakarta, 24 Juni 2026 – Kementerian Kebudayaan terus mengakselerasi upaya pemulangan artefak budaya Indonesia dari luar negeri melalui koordinasi strategis dengan Federal Bureau of Investigation (FBI). Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan dan pemulihan warisan nasional yang tersebar di berbagai negara.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan pentingnya mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses repatriasi. “Kami ingin mengetahui berbagai kendala yang mungkin masih dihadapi dari sisi kami. Karena itu, kami berkomitmen membangun prosedur yang lebih jelas dan mempercepat proses yang diperlukan agar upaya pemulangan warisan budaya dapat berjalan semakin baik,” ujarnya dalam keterangan resmi dari Jakarta, Rabu.
Pertemuan antara Fadli Zon dengan Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F. Lafferty, menekankan bahwa pemulangan warisan budaya merupakan bagian krusial dalam menjaga identitas bangsa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap artefak nasional. Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga tersendiri, pemerintah Indonesia telah aktif menjalin berbagai kerja sama internasional untuk memulihkan benda-benda bersejarah yang berada di luar negeri.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan selama ini dalam upaya pemulangan artefak budaya Indonesia. Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan, kami berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan dan mengembalikan warisan budaya nasional melalui berbagai bentuk kerja sama internasional,” tambah Fadli Zon.
Robert F. Lafferty menyambut positif perkembangan koordinasi yang melibatkan Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia. Menurutnya, proses repatriasi telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam satu tahun terakhir. “Dalam satu tahun terakhir kami melihat perkembangan yang sangat baik. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan sehingga artefak-artefak tersebut dapat kembali ke Indonesia,” kata Lafferty.
Baca juga : Koperasi Desa Merah Putih Wonogiri Bangkit: Operasional Mulai Bergulir Meski Tantangan Stok Masih Membayangi
Lafferty juga menegaskan komitmen FBI untuk terus mendukung inisiatif pemulangan artefak asal Indonesia. “Kami senang dapat menjadi bagian dari proses ini. Kerja sama seperti ini menunjukkan bagaimana pelindungan warisan budaya dapat menjadi ruang kolaborasi yang positif antara kedua negara,” jelasnya.
Kementerian Kebudayaan menyatakan akan terus memperkuat jaringan kerja sama internasional guna memastikan pelindungan, pemulihan, dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia secara optimal. Repatriasi artefak tidak hanya menjadi upaya diplomatik, melainkan juga investasi jangka panjang bagi pendidikan, penelitian, serta penguatan identitas budaya nasional bagi generasi mendatang.
Pewarta : Vie
Tagline: #RepatriasiArtefak, #WarisanBudayaIndonesia, #KementerianKebudayaan, #KerjaSamaInternasional, #FadliZon, #FBIIndonesia,

