Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Razzia Sabu di Sarang Transaksi Desa Bulu Sonik: Polres Palas Amankan Dua Warga, Sita Lebih dari 70 Gram Narkotika

Razzia Sabu di Sarang Transaksi Desa Bulu Sonik: Polres Palas Amankan Dua Warga, Sita Lebih dari 70 Gram Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Razzia Sabu di Sarang Transaksi Desa Bulu Sonik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Palas, Sumut — Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu (15/04/2026) siang, petugas berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar sabu-sabu beserta seorang rekannya di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada awak media pada Kamis (16/04/2026). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas jual beli dan konsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bulu Sonik sejak siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.

“Setelah menerima informasi tersebut, atas perintah Kasat Narkoba, tim opsnal yang dipimpin Kanit I IPDA A. Sihotang, S.H., langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Bripka Ginda.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka utama berinisial SS (36), wiraswasta asal Lingkungan 4 Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Bersama SS, petugas juga mengamankan rekannya berinisial SH (41), seorang petani asal Desa Bulu Sonik.

Setelah penangkapan, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka SS. Dari dalam kamar, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 29 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 27,80 gram, satu plastik klip sedang berisi sabu seberat brutto 37,78 gram, serta satu plastik klip sedang lainnya berisi sabu seberat brutto 4,55 gram. Total berat barang bukti narkotika mencapai lebih dari 70 gram.

Selain narkotika, turut disita berbagai alat pendukung peredaran, di antaranya dua bal plastik kosong, dua sendok sabu, satu tas kecil berwarna pink, satu plastik asoy hitam, satu unit handphone android, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai Rp900.000.

Baca juga : Polres Melawi Gelar Pembinaan Rohani: Memperkuat Mental dan Spiritual Personel di Tengah Tugas Berat

“Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” terang Bripka Ginda.

AKBP Dodik Yuliyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas narkotika di wilayah hukum Polres Palas. “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi penerus bangsa. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar upaya pemberantasan ini dapat berjalan efektif,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Palas dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di tingkat lokal. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang haram tersebut.

Pewarta: Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Melawi Gelar Pembinaan Rohani: Memperkuat Mental dan Spiritual Personel di Tengah Tugas Berat
Next: Generasi Muda Siap Hadirkan Angin Segar: Nicolaus Tangapo Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Related Stories

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar

Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Empat Prajurit TNI Dituntut

Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.