Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pangkal Pinang, 6 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk memberantas praktik tambang ilegal yang telah merugikan negara hingga Rp300 triliun. Pernyataan ini disampaikan saat menyaksikan penyerahan aset barang rampasan negara di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Dalam pidatonya, Presiden menegaskan tekad pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan dan penambangan ilegal. “Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Acara penyerahan aset rampasan ini menjadi simbol langkah nyata pemerintah dalam memulihkan kerugian negara, khususnya akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Aset yang disita dan diserahkan mencakup berbagai barang bernilai tinggi, seperti 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok, serta logam timah seberat 680.687,6 kg. Selain itu, terdapat 53 unit kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 6 unit smelter, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai lebih dari Rp202 miliar, termasuk USD3,15 juta, JPY53,03 juta, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

Presiden mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil disita dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, angka tersebut belum termasuk nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang memiliki potensi nilai jauh lebih besar. “Tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai Rp300 triliun. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun. Ini kita berhentikan,” tegasnya. Menurut Presiden, perampasan kekayaan negara seperti ini tidak dapat dibiarkan terus berlangsung dan harus segera dihentikan melalui penegakan hukum yang konsisten.

Baca juga : KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Langkah penyerahan aset rampasan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memulihkan kerugian negara dan mencegah praktik ilegal yang merusak sumber daya alam. Presiden juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memastikan penambangan dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

Berita ini disusun dengan pendekatan jurnalistik akademis yang mengedepankan fakta dan data konkret tanpa sensasionalisme, berbeda dari gaya media daring konvensional yang sering kali menonjolkan narasi dramatis. Fokus utama adalah menyampaikan informasi secara jelas, terperinci, dan berbasis bukti untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pembaca tentang isu tambang ilegal dan langkah pemerintah dalam menanganinya.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Next: Pemkab Kubu Raya Serahkan Honorarium Petugas Keagamaan dan Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan Tahap III

Related Stories

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional

KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara

Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara: Lindungi Martabat Perempuan dari Bayang-Bayang Kekerasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.