RI News. Minahasa Tenggara, 28 Juli 2026 — Bentuk nyata kepedulian Polri terhadap perlindungan anak kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Minahasa Tenggara. Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., melalui Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugeraha, S.I.K., M.H., langsung mendatangi kediaman anak yang menjadi korban perundungan di Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, pada Senin (27/07/2026).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima pihak kepolisian. Langkah ini selaras dengan arahan Kapolres agar setiap kasus yang melibatkan anak ditangani secara humanis. Penanganan tidak semata-mata berfokus pada aspek hukum, melainkan juga menekankan pemulihan mental korban.
Dalam kunjungan tersebut, AKP Lutfi Arinugeraha didampingi personel Sat Reskrim Polres Mitra disambut hangat oleh keluarga korban. “Kami hadir atas perintah Bapak Kapolres Mitra. Bullying antar anak tidak boleh dianggap sepele. Ini bisa melukai fisik dan mental anak dalam jangka panjang. Polri tidak hanya hadir saat proses hukum, tapi juga untuk memulihkan mental korban,” tegas AKP Lutfi.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan santunan kepada keluarga korban. Tim Polres Mitra juga memberikan motivasi serta pendampingan psikologis agar korban tetap semangat belajar dan terhindar dari trauma berkepanjangan. “Untuk adik-adik, mari kita berteman, saling menghargai, dan saling melindungi sesama teman sekolah,” pesan AKP Lutfi sambil menguatkan mental korban.
Kasat Reskrim menegaskan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Sosial, dan P2TP2A Kabupaten Mitra. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan korban memperoleh pendampingan lanjutan. Pihak sekolah diminta meningkatkan pengawasan serta edukasi anti-bullying di lingkungan sekolah.
Orang tua korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan. “Terima kasih Bapak Kapolres dan Pak Kasat sudah peduli kepada anak kami,” ucapnya dengan haru.
Di tempat terpisah, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menegaskan komitmen penuh Polres Mitra dalam perlindungan anak di wilayah hukumnya. “Anak adalah masa depan bangsa. Di wilayah hukum Polres Mitra, mari kita cegah bersama sehingga kasus bullying tidak lagi terjadi. Kita akan tindak tegas pelaku, tapi juga akan pulihkan korbannya. Mari bersama jaga anak-anak kita,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah korban merupakan langkah penting untuk membantu menyembuhkan trauma. “Peduli itu sederhana: hadir bersama mereka, sehingga mereka tahu mereka tidak sendiri untuk menyembuhkan luka. Polri hadir untuk melindungi, kami siap mendampingi dan melindungi anak korban bullying,” pungkasnya.
Pewarta: Raden Karim
Tagline: #PerlindunganAnak, #PolriPeduli, #StopBullying, #KepedulianHumanis, #PolresMitra,

