RI News. Wonogiri – Keberhasilan Polres Wonogiri mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Baturetno menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam waktu relatif singkat, tim investigasi berhasil membongkar aksi kejahatan yang melibatkan pelaku dewasa dan anak di bawah umur serta merentang hingga wilayah tetangga.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AD-3548-G milik Irsalina Mukarramah pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir Kedai Mi Milk, Dusun Pakem, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menjalankan serangkaian penyelidikan intensif.
Pada Senin, 8 Juni 2026, petugas berhasil menangkap Helmy Yannu Randa Purba alias Nanda (32) di Desa Gedongrejo, Kecamatan Giriwoyo. Dari hasil pemeriksaan, Nanda mengakui keterlibatannya dan menyebutkan peran seorang anak berinisial MI (15) sebagai rekan aksinya. Pengakuan keduanya membuka tabir serangkaian pencurian kendaraan bermotor di beberapa kecamatan di Kabupaten Wonogiri, seperti Batuwarno, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, hingga meluas ke Kabupaten Pacitan.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban berikut BPKB, STNK, kunci kendaraan, serta peralatan yang diduga digunakan untuk membobol pengamanan motor. Dari informasi yang dihimpun, para pelaku berhasil membawa kabur beberapa unit sepeda motor berbagai jenis dalam rentetan aksinya.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Pabowo, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional anggota Satreskrim Polres Wonogiri serta Unit Reskrim Polsek Baturetno.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” ujar AKP Anom Pabowo, Jumat (12/6/2026).
Baca juga : Keterlambatan Perbup CSR Mengancam Percepatan Pembangunan Pesisir Selatan
Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus pencurian serupa lainnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Wonogiri.
Pewarta : Nandang Bramantyo
Tagline : #PencurianMotor, #PolresWonogiri, #Baturetno, #PengungkapanKasus, #KamtibmasWonogiri, #PenangkapanPelaku, #ReskrimPolres,

