RI News. Melawi, Sabtu 31 Oktober 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Melawi secara rutin melaksanakan pemantauan dan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Dusun Niaga Karya, Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh. Langkah ini ditempuh agar situasi di lokasi tetap kondusif setelah peristiwa kebakaran tersebut.
Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Sie Humas, Aipda Arbain, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjamin keamanan di area bekas kebakaran. Kehadiran personel kepolisian di lokasi dimaksudkan untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Hadirnya Polri, diharapkan tidak terjadi gangguan kamtibmas seperti terjadinya pencurian di area yang sedang dilakukan pengamanan,” ujar Aipda Arbain.
Pengamanan diberlakukan selama dua puluh empat jam penuh. Dengan penjagaan tersebut, masyarakat korban kebakaran diharapkan tidak merasa cemas dan khawatir, terutama terhadap keselamatan barang-barang yang masih dapat digunakan kembali pascakebakaran.
Selain itu, pihak kepolisian mengapresiasi sikap warga yang selama ini patuh terhadap arahan petugas, khususnya imbauan untuk tidak mendekati area bekas kebakaran. Menurut kepolisian, upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjadi prioritas utama dalam pengamanan di lokasi.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu patuh atas arahan petugas untuk tidak mendekati area bekas kebakaran, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjadi prioritas pengamanan,” pungkas Aipda Arbain.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #PolisiBersamaMasyarakat, #PolresMelawi, #KebakaranNangaPinoh, #PengamananTKP, #KamtibmasKondusif, #TanjungNiaga, #PolriPresisi, #MelawiAman,

