RI News. Yogyakarta, Jum’at 30 Oktober 2026 – Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Inspektur Jenderal Polisi Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat merawat persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan lebih cermat menyaring informasi yang beredar di ruang digital. Imbauan itu disampaikan menyusul kericuhan dalam aksi penyampaian aspirasi yang terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (28/10/2026).
Dalam pernyataannya, Kapolda mengingatkan bahwa dinamika situasi yang masih berkembang tidak semestinya dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah atau memperkeruh keadaan. Masyarakat diminta tidak mudah memercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengadu domba antarelemen masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga diri, jangan mudah diperalat atau dijadikan pion oleh aktor-aktor yang mungkin menunggangi situasi untuk kepentingan tertentu. Jangan sampai kita diadu domba dengan narasi menyesatkan di media sosial. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Yogyakarta. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, komunikasi dan dialog,” ujar Kapolda DIY, Jumat (30/10/2026).

Kapolda menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Meski demikian, pelaksanaannya wajib mengedepankan ketertiban, rasa tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak orang lain. Kebebasan berekspresi, menurutnya, tidak boleh dijadikan dalih untuk tindakan anarkis, kekerasan, atau perusakan fasilitas umum.
Ia juga mengingatkan bahwa Yogyakarta dikenal memiliki karakter masyarakat yang menjunjung kesantunan, kerukunan, toleransi, dan gotong royong. Nilai-nilai luhur itu, kata dia, harus terus dirawat ketika warga menghadapi perbedaan pandangan maupun persoalan di tengah masyarakat.
Lebih jauh, Kapolda mengajak semua elemen masyarakat bahu-membahu menuntaskan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga, mulai dari masalah parkir, pungutan liar, kejahatan jalanan, hingga keluhan lain. Ia menilai persoalan tersebut penting ditangani bersama melalui kolaborasi pemerintah daerah, Polri, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan seluruh unsur masyarakat, dengan bertumpu pada komunikasi, koordinasi, dan semangat gotong royong.
Penyampaian aspirasi dan kritik, lanjutnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, penyelesaian setiap masalah semestinya ditempuh dengan cara konstruktif yang tidak merugikan kepentingan publik yang lebih luas.
Di sisi lain, Kapolda meminta masyarakat mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi dan perusakan dalam peristiwa tersebut. Ia berharap warga memercayakan penanganannya kepada Polri sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menahan diri dari tindakan yang justru memperkeruh suasana.
Baca juga: Yogyakarta Kembali Teduh: Kapolda DIY Apresiasi Massa Aksi Tertib dan Warga yang Tak Terprovokasi
Menurut Kapolda, menjaga keamanan dan ketertiban Yogyakarta adalah tanggung jawab kolektif. Perbedaan pendapat sepatutnya tidak menjadi alasan untuk saling bermusuhan, melainkan ruang untuk membangun komunikasi dan menemukan solusi terbaik.
“Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga,” tutup Kapolda DIY.
Pewarta: Lee Anno
Tagline: #KapoldaDIY, #JagaYogyakarta, #TolakProvokasi, #BijakBermediaSosial, #PersatuanBangsa, #AspirasiBerkeadilan, #DialogDanGotongRoyong, #YogyakartaKondusif,

