Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Metro Jaya Dalami Kemungkinan Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6)

Polda Metro Jaya Dalami Kemungkinan Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6)

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Polda Metro Jaya Dalami Kemungkinan Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 28 November 2025 – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar tersangka tunggal Alex Iskandar (49) dalam kasus penculikan dan pembunuhan anak laki-laki berusia 6 tahun, Alvaro Kiano Nugroho.

“Proses pendalaman masih berjalan intensif. Kami menelusuri secara menyeluruh rangkaian peristiwa mulai dari hilangnya anak tersebut, proses penculikan, hingga ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini tidak tertutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat bersama tersangka AI,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/11).

Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga transparansi kepada publik. “Kasus ini telah menjadi perhatian dan duka masyarakat luas. Segala fakta yang sudah kita dapatkan secara sah dan meyakinkan akan segera disampaikan tanpa ada yang ditutupi,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium forensik DNA terhadap temuan tulang rahang bawah serta lima sampel tulang lainnya yang ditemukan di aliran sungai bawah Jembatan Cilalay, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Rabu (26/11) lalu. Pengujian dilakukan di Laboratorium Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan membandingkan sampel tersebut terhadap DNA orang tua korban.

“Kita semua menanti hasil resmi laboratorium. Begitu hasil keluar, akan langsung kami informasikan,” tambah Budi.

Selain aspek penyidikan, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan program pendampingan psikologis khusus (trauma healing) bagi keluarga korban, terutama bagi ibunda Alvaro, Arum, yang mengalami duka mendalam sejak anaknya dinyatakan hilang pada awal November lalu.

“Pendampingan psikologis ini menjadi prioritas kami. Ibu korban mengalami tekanan emosional yang sangat berat. Tim psikolog Polri dan psikolog independen sudah kita libatkan untuk memastikan keluarga mendapatkan dukungan maksimal dalam menghadapi trauma,” jelas Budi Hermanto.

Baca juga : Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Pengamanan OPPO RUN 2025 di Pantai Masceti

Sebelumnya, pada Rabu (26/11), tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri berhasil menemukan lima fragmen tulang yang diduga kuat bagian dari kerangka Alvaro di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan jenazah oleh tersangka Alex Iskandar. Proses pencarian dilakukan sejak pukul 12.00 WIB hingga petang dengan melibatkan penyelam dan anjing pelacak.

Hingga saat ini, Alex Iskandar tetap menjadi tersangka tunggal dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penyidik menyatakan kasus ini masih terus berkembang dan meminta masyarakat tetap tenang sambil menunggu perkembangan resmi lebih lanjut.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Pengamanan OPPO RUN 2025 di Pantai Masceti
Next: Gelar Perkara Khusus: Langkah Kritis dalam Penyidikan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Related Stories

Danrem 072-Pamungkas Sambut Silaturahmi Cluster GM KHAS Malioboro dan Tugu Hotel Yogyakarta
2 min read

Danrem 072/Pamungkas Sambut Silaturahmi Cluster GM KHAS Malioboro dan Tugu Hotel Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 menit ago 0
Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang
2 min read

Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Hukum sebagai Panglima
2 min read

Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kartini di Era Digital: Kemkomdigi Dorong Perempuan Indonesia Kuasai Teknologi untuk Ruang Aman dan Ekonomi Tangguh
  • Danrem 072/Pamungkas Sambut Silaturahmi Cluster GM KHAS Malioboro dan Tugu Hotel Yogyakarta
  • Madina Raih Penghargaan PKK Sumut, Bupati Saipullah: Jadilah Kartini Masa Kini untuk Bangun Desa
  • Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga
  • Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.