Skip to content
13/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan Ilegal Jelang Idul Fitri: Enam Ledakan Sebabkan 12 Korban Luka

Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan Ilegal Jelang Idul Fitri: Enam Ledakan Sebabkan 12 Korban Luka

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Polda Jateng Ungkap 31 Kasus Petasan Ilegal Jelang Idul Fitri- Enam Ledakan Sebabkan 12 Korban Luka
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Upaya menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan tenteram mendapat sorotan serius dari Polda Jawa Tengah melalui Operasi Pekat Candi 2026. Operasi preventif dan represif ini, yang digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran serta pembuatan petasan ilegal di berbagai wilayah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menyampaikan hasil sementara operasi tersebut dalam konferensi pers di Markas Polda Jateng, Rabu (25/2/2026) sore. Tercatat 31 laporan polisi dari 20 Polres jajaran serta Polda Jateng, dengan total 36 orang diamankan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas tersebut.

Lebih mengkhawatirkan, dari keseluruhan kasus tersebut muncul enam peristiwa ledakan di enam kabupaten/kota berbeda: Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan Kota. Akibatnya, 12 orang mengalami luka-luka. Ironisnya, sebagian korban justru berpotensi menjadi pelaku karena ledakan terjadi saat mereka sedang meracik bahan petasan di lokasi kejadian.

“Beberapa korban luka ini tengah melakukan percobaan racik sendiri, sehingga ledakan tak terkendali menimpa mereka sendiri,” ungkap Kombes Anwar.

Penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, meskipun sebagian tersangka masih menjalani perawatan medis pasca-ledakan.

Pemeriksaan mendalam menunjukkan pola yang mengkhawatirkan: bahan-bahan petasan diperoleh secara terpisah melalui platform belanja daring. Bahan kimia seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon sebenarnya merupakan produk legal yang lazim digunakan di sektor pertanian maupun industri.

Namun, ketika dicampur tanpa pengetahuan teknis memadai dan tanpa pengawasan ketat, campuran tersebut berubah menjadi bahan peledak berbahaya yang mudah memicu ledakan tidak terkendali. Fenomena ini menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap bahan potensial bahaya di era digital, sekaligus minimnya kesadaran risiko di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca juga : Kapolsek Wuryantoro Kultumkan Kerukunan dan Siskamling Gotong Royong

Secara hukum, tindakan pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Polda Jateng menekankan bahwa Operasi Pekat Candi 2026 tidak semata-mata berfokus pada penindakan. Langkah preventif juga digencarkan, termasuk pendataan lokasi penjualan bahan kimia sensitif serta imbauan langsung kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja di rumah. Ramadhan seharusnya menjadi momentum ibadah dan kebersamaan, bukan justru sumber musibah akibat kelalaian,” tegas Kombes Anwar.

Melalui operasi ini, Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa serta menyambut Idul Fitri dengan penuh rasa aman, nyaman, dan tenteram.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kapolsek Wuryantoro Kultumkan Kerukunan dan Siskamling Gotong Royong
Next: Teror Salah Sasaran di Gerbang Tol: Debt Collector Brutal Bekuk Polisi, Korban Perempuan Trauma Berkepanjangan

Related Stories

Tabrak Ban Cadangan Lepas di Tol Semarang-Solo Minibus Elf Oleng dan Terjun ke Parit
2 min read

Tabrak Ban Cadangan Lepas di Tol Semarang-Solo, Minibus Elf Oleng dan Terjun ke Parit

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
20 Tahun Merakit Senpi Ilegal di Jawa Barat
2 min read

Membongkar Sang “Ki Bedil”: 20 Tahun Merakit Senpi Ilegal di Jawa Barat, Akhirnya Terungkap Satresmob Bareskrim Polri

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Respons Cepat Polres Boltim Amankan Pelaku Penikaman di Danau Togid Hanya Beberapa Jam Setelah Kejadian
2 min read

Respons Cepat Polres Boltim Amankan Pelaku Penikaman di Danau Togid Hanya Beberapa Jam Setelah Kejadian

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pembiaran Berbahaya di Balik Gemerlap Wisata Celosia: Mayoritas Wahana Tanpa Izin, AWDI Desak Penutupan Total
  • Hutan Tapan Terancam: Tanah Negara Kawasan Hutan Produksi Konversi Dijual Bebas, Pemkab Pesisir Selatan Didesak Bertindak Tegas
  • Tragedi Pemancing Hilang: Jenazah Pria 55 Tahun Ditemukan Mengambang di Aliran Sungai Batang Agam
  • Ancaman Narkoba di Mandailing Natal: Ketua DPRD Usul Hukuman Mati untuk Lindungi Generasi Muda
  • Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan di Jalan Ujung Gurap, Satu Pelaku Diamankan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.