Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Penyidikan Ganda Kejagung dan KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral 2009-2015

Penyidikan Ganda Kejagung dan KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral 2009-2015

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Penyidikan Ganda Kejagung dan KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral 2009-2015
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 10 November 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Pengumuman ini menandai langkah paralel dengan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga sedang mengembangkan penyidikan serupa, sehingga membuka peluang analisis mendalam terhadap mekanisme pengawasan di sektor energi nasional.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan dalam pernyataan di Jakarta pada Senin bahwa proses penyidikan telah berjalan, meskipun belum ada penetapan tersangka. “Status kasus ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan pada bulan lalu, dan kami sedang berkoordinasi intensif dengan KPK untuk menghindari tumpang tindih,” ujar Anang. Ia menekankan bahwa detail perkara masih dalam tahap pengumpulan bukti, dengan fokus pada potensi kerugian keuangan negara yang signifikan.

Sementara itu, KPK mengungkap bahwa penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari dua kasus sebelumnya yang telah mencapai tahap vonis. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan awal menunjukkan adanya indikasi korupsi tambahan dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak selama periode 2009-2015. “Pengembangan ini berawal dari perkara suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) pada 2012-2014, yang melibatkan Chrisna Damayanto sebagai tersangka. Ia pernah menjabat Direktur Pengolahan Pertamina sekaligus Komisaris Petral,” kata Budi.

Kasus kedua yang menjadi dasar pengembangan adalah dugaan suap dalam perdagangan minyak dan produk jadi kilang minyak pada 2012-2014, dengan Bambang Irianto sebagai tersangka. Bambang, yang menjabat Managing Director PT PES dari 2009 hingga 2013, sebelumnya adalah Direktur Utama Petral hingga digantikan pada 2015. Menurut Budi, pola ini mengindikasikan potensi konflik kepentingan di tingkat manajemen, di mana jabatan ganda memungkinkan pengaruh tidak semestinya terhadap keputusan pengadaan.

Para ahli hukum dan ekonomi energi menilai kasus ini sebagai cerminan sistemik dari kerentanan sektor hulu migas terhadap praktik koruptif. Dr. Lina Murniati, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa koordinasi antarlembaga seperti Kejagung dan KPK krusial untuk membongkar jaringan yang melibatkan entitas luar negeri seperti Petral di Singapura. “Periode 2009-2015 mencakup transisi kebijakan energi pasca-reformasi, di mana pengadaan minyak mentah sering kali melibatkan markup harga atau seleksi vendor tidak transparan, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah,” analisisnya.

Baca juga : Delegasi Tingkat Tinggi Turki ke Pakistan: Langkah Diplomatik Ankara untuk Stabilisasi Perbatasan Afghanistan-Pakistan

Dari perspektif ekonomi, Prof. Faisal Basri, ekonom senior, menambahkan bahwa kasus Petral bukan sekadar isu korupsi individu, melainkan mencerminkan kegagalan tata kelola BUMN di tengah ketergantungan impor minyak. “Pengadaan melalui anak perusahaan luar negeri seperti PES memungkinkan penghindaran pengawasan domestik, yang pada akhirnya meningkatkan biaya operasional Pertamina dan membebani APBN,” katanya. Ia merekomendasikan reformasi struktural, termasuk audit forensik independen dan penerapan prinsip good corporate governance yang lebih ketat.

Hingga kini, baik Kejagung maupun KPK belum merinci nilai kerugian negara yang pasti, tetapi penyelidikan bersama diharapkan menghasilkan rekomendasi pencegahan jangka panjang. Kasus ini juga menyoroti urgensi penguatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam konteks transaksi internasional, di mana yurisdiksi lintas negara menjadi tantangan utama. Masyarakat dan pemangku kepentingan energi diimbau untuk memantau perkembangan, mengingat implikasinya terhadap stabilitas harga bahan bakar dan keuangan publik.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Delegasi Tingkat Tinggi Turki ke Pakistan: Langkah Diplomatik Ankara untuk Stabilisasi Perbatasan Afghanistan-Pakistan
Next: Inter Milan Rebut Puncak Klasemen Serie A usai Taklukkan Lazio 2-0 di Giuseppe Meazza

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.