Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penyidik KPK Dalami Alur Dana di Lingkaran Olahraga Madiun: Bendahara KONI dan PBSI Dipanggil sebagai Saksi

Penyidik KPK Dalami Alur Dana di Lingkaran Olahraga Madiun: Bendahara KONI dan PBSI Dipanggil sebagai Saksi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Penyidik KPK Dalami Alur Dana di Lingkaran Olahraga Madiun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jangkauan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan memanggil sejumlah saksi kunci dari sektor olahraga dan keuangan daerah. Salah satu yang diperiksa adalah Rahma Noviarini (RN), yang menjabat sebagai Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun sekaligus Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun.

Pemeriksaan terhadap RN dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (26 Februari 2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik mendalami peran RN dalam kapasitasnya sebagai pengelola keuangan KONI setempat, yang diduga terkait dengan alur dana yang menjadi objek penelusuran dalam perkara ini.

Selain RN, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk memperkuat konstruksi perkara. Mereka meliputi US (Wakil Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Mulia Madiun), SK (Direktur CV Mutiara Agung), RRN (Kepala Subbidang Penatausahaan Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun), HPI (pihak swasta), serta AP (aparatur sipil negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun).

Pemanggilan saksi-saksi ini menandai fase pengembangan mendalam pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Sehari kemudian, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka: Maidi selaku Wali Kota Madiun saat itu, Rochim Ruhdiyanto (RR) sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah (TM) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.

Perkara ini terbagi dalam dua klaster utama. Klaster pertama menyasar dugaan pemerasan dengan modus pemaksaan imbalan proyek infrastruktur, yang melibatkan Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Klaster kedua berfokus pada dugaan penerimaan gratifikasi, termasuk dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), yang menjerat Maidi bersama Thariq Megah.

Pengembangan penyidikan ke ranah organisasi olahraga daerah menimbulkan pertanyaan akademis dan kebijakan mengenai kerentanan institusi kemasyarakatan terhadap penyalahgunaan dana publik atau swasta yang disalurkan melalui mekanisme pemerintahan daerah. Keterlibatan figur seperti RN—yang memegang posisi strategis di KONI dan PBSI—menyoroti potensi tumpang tindih antara kepentingan olahraga, politik lokal, dan alokasi anggaran yang rentan terhadap praktik tidak transparan.

Baca juga : Insiden Kekerasan Berdarah Mengguncang Kampus UIN Suska Riau: Mahasiswi Dibacok Jelang Sidang Proposal

Hingga kini, KPK belum menyatakan status hukum RN sebagai tersangka, melainkan masih dalam tahap pengumpulan keterangan untuk merekonstruksi alur dana dan hubungan antarpihak. Penyidik diyakini tengah menelusuri apakah terdapat pola penyaluran dana hibah, sponsor, atau kontribusi lain yang terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Kasus ini semakin mempertegas pola sistemik di mana dugaan pemerasan dan gratifikasi tidak hanya terbatas pada sektor teknis infrastruktur, tetapi juga merembet ke ekosistem pendukung pemerintahan daerah, termasuk organisasi olahraga yang sering bergantung pada dukungan anggaran publik. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang lebih kuat guna mencegah rekurensi praktik serupa di daerah-daerah lain.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Insiden Kekerasan Berdarah Mengguncang Kampus UIN Suska Riau: Mahasiswi Dibacok Jelang Sidang Proposal
Next: Indonesia Menegaskan AI sebagai Pilar Kedaulatan Digital: Bukan Sekadar Teknologi, Melainkan Fondasi Masa Depan Bangsa

Related Stories

Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.