Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyerahan Tersangka Rokok Ilegal: Komitmen Bea Cukai Kalbagbar dalam Menjaga Integritas Fiskal Negara

Penyerahan Tersangka Rokok Ilegal: Komitmen Bea Cukai Kalbagbar dalam Menjaga Integritas Fiskal Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Komitmen Bea Cukai Kalbagbar dalam Menjaga Integritas Fiskal Negara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pontianak – Di tengah upaya berkelanjutan pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) telah menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Mempawah. Proses penyerahan ini berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, menyusul pernyataan lengkap dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui surat bernomor B-5189/0.1.5/F1.2/12/2025 dan B-51890/0.1.5/F12/12/2025, keduanya bertanggal 17 Desember 2025, yang menyatakan bahwa berkas penyidikan telah memenuhi syarat formal (P21).

Kasus ini menyoroti dinamika penegakan hukum di bidang cukai, di mana sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kalbagbar, Beni Novri, perkara ini berawal dari informasi intelijen mengenai pengangkutan hasil tembakau tanpa pita cukai menggunakan truk box. Setelah serangkaian pengintaian dan pembuntutan yang cermat, petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut pada dini hari Rabu, 19 November 2025, di kawasan Simpang Anjongan, Kabupaten Mempawah.

Pemeriksaan mendalam terhadap muatan truk mengungkap 172 karton rokok ilegal, setara dengan sekitar 1.874.000 batang dari berbagai merek. Estimasi nilai barang mencapai lebih dari Rp2,8 miliar, sementara potensi kerugian negara akibat hilangnya pendapatan cukai diperkirakan sekitar Rp1,8 miliar. Angka-angka ini tidak hanya mencerminkan skala operasi ilegal tersebut, tetapi juga menggarisbawahi dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk distorsi pasar dan kerugian bagi industri tembakau legal yang patuh pada regulasi.

Dalam keterangan resminya yang dirilis pada Kamis, 15 Januari 2026, Beni Novri menekankan bahwa para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 54 atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah mengalami beberapa perubahan—termasuk melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan terakhir Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pelanggaran ini juga dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) angka (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memperkuat dimensi pidana dalam kasus ini. “Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap kestabilan fiskal negara,” ujar Beni, seraya menambahkan bahwa penyerahan ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen Bea Cukai Kalbagbar untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Secara akademis, kasus semacam ini dapat dianalisis melalui lensa ekonomi politik perpajakan, di mana peredaran rokok ilegal tidak hanya menggerus pendapatan negara tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat akibat kurangnya pengawasan kualitas. Studi-studi terkait menunjukkan bahwa pemberantasan BKC ilegal memerlukan pendekatan multifaset, meliputi penguatan intelijen, peningkatan kapasitas petugas lapangan, dan edukasi publik untuk mengurangi permintaan pasar gelap. Di Kalimantan Barat, wilayah yang sering menjadi jalur distribusi lintas provinsi, inisiatif seperti ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Baca juga : Bupati Kubu Raya Tekankan Integritas Desa dalam Memperingati Hari Desa Nasional 2026

Penyerahan tersangka ini bukan akhir dari proses, melainkan langkah awal menuju persidangan yang diharapkan memberikan efek jera. Dengan demikian, upaya Bea Cukai Kalbagbar tidak hanya melindungi anggaran negara tetapi juga mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, di mana integritas sistem cukai menjadi pondasi utama. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pengawasan, melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah kasus serupa di masa depan.

Pewarta : Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bupati Kubu Raya Tekankan Integritas Desa dalam Memperingati Hari Desa Nasional 2026
Next: Inovasi Kolaboratif: English Camp UMKT 2026 Tingkatkan Keterampilan Bahasa Inggris Melalui Pendekatan Praktis

Related Stories

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by