
RI News Portal. Jakarta, 26 September 2025 – Dalam upaya mendukung transisi menuju sistem pengelolaan kedatangan yang terintegrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi berencana mendirikan 21 kios khusus di Terminal 2 dan 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini bertujuan memperlancar proses bagi penumpang internasional yang diwajibkan mengisi formulir digital melalui aplikasi All Indonesia, yang akan menjadi mandatory mulai 1 Oktober 2025. Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan tata kelola imigrasi melalui platform digital tunggal, meskipun masih dalam tahap sosialisasi.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa distribusi kios dirancang secara strategis: 15 unit di Terminal 3 dan 6 unit di Terminal 2. Selain itu, tujuh personel tambahan dari tiga kementerian terkait akan diterjunkan setiap hari untuk memberikan asistensi. “Kita sediakan kios, ada 15 di Terminal 3, kemudian di Terminal 2 ada enam kios. Kami juga menerjunkan tujuh personel setiap harinya, gabungan tiga lembaga/kementerian terkait,” ujar Galih dalam konferensi pers pada Kamis (25/9/2025).

Dari perspektif akademis, pendekatan ini menyoroti evolusi governance digital di sektor publik Indonesia, di mana integrasi sistem antarlembaga menjadi kunci untuk efisiensi. All Indonesia, yang diinisiasi oleh Imigrasi, menggabungkan proses pemeriksaan dari empat kementerian yang sebelumnya beroperasi secara terpisah. “Ini kan akan lebih optimal, manakala seluruh proses tadi itu terintegrasi ke dalam satu proses digital platform, yakni All Indonesia. Memang inisiasi awalnya dari pihak Imigrasi,” tambah Galih. Pendekatan semacam ini, sebagaimana dibahas dalam studi tentang transformasi digital di negara berkembang, dapat mengurangi waktu pemrosesan dan meningkatkan akurasi data, meskipun menimbulkan tantangan aksesibilitas bagi kelompok rentan seperti mereka tanpa perangkat digital.
Proses pengisian All Indonesia dirancang untuk dilakukan sebelum kedatangan, idealnya di bandara asal, dengan estimasi waktu hanya sekitar dua menit berdasarkan uji coba. Namun, Galih mengakui potensi kelupaan atau keterbatasan teknis di kalangan penumpang. “Kalau dia ngisinya itu, kemarin kita uji-coba sekitar 2 menit. Itulah kenapa idealnya dilakukan bukan saat dia landing, karena ketika landing, dia mungkin harus mengurus banyak hal,” katanya. Persentase penumpang yang memerlukan bantuan diprediksi kecil, tetapi kios dan personel disediakan sebagai jaring pengaman selama periode transisi.
Baca juga : Pemkab Bekasi Tingkatkan Renovasi 2.500 Rumah Tidak Layak Huni dengan Anggaran Lebih Besar
Secara lebih luas, kewajiban ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Mulai 1 Oktober 2025, semua penumpang internasional, termasuk warga Indonesia, harus melengkapi e-Arrival Card melalui aplikasi atau situs resmi All Indonesia dalam waktu 72 jam sebelum tiba. Kebijakan ini awalnya diuji coba di bandara-bandara utama seperti Bali, Jakarta, Surabaya, dan Batam sejak September 2025, sebelum menjadi wajib nasional.
Galih optimistis bahwa seiring dengan peningkatan kesadaran, kebutuhan akan fasilitas fisik akan berkurang. “Itulah gunanya kita sediakan kios dan juga menerjunkan personel. Idealnya itu gak perlu, nantinya ketika sudah 100 persen mereka mengisi, gak perlu lagi kios itu,” jelasnya. Personel dari Bea Cukai juga terlibat dalam asistensi, dengan harapan bahwa penurunan jumlah petugas menandakan keberhasilan implementasi. “Personel dari Bea Cukai pun ada. Karena harapannya, semakin berkurang nanti petugasnya, berarti semakin sukses All Indonesia,” tambahnya.
Dalam konteks akademis, inisiatif ini dapat dilihat sebagai langkah menuju model “smart border” yang mengandalkan data-driven governance. Namun, para ahli menekankan pentingnya memastikan inklusivitas, terutama bagi wisatawan dari negara dengan akses internet terbatas atau lansia yang kurang familiar dengan teknologi. Meskipun proses pengisian cepat—sekitar 2,5 menit menurut panduan resmi—tantangan privasi data dan keamanan siber tetap menjadi isu yang perlu diawasi.
Pemerintah berharap All Indonesia tidak hanya mempercepat proses kedatangan tetapi juga meningkatkan pengawasan lintas sektoral, dari imigrasi hingga bea cukai dan karantina. Dengan fasilitas tambahan di Soekarno-Hatta, bandara tersibuk di Indonesia, transisi ini diharapkan berjalan mulus, mendukung pemulihan pariwisata pasca-pandemi sambil memperkuat kerangka regulasi digital nasional.
Pewarta : Syahrudin Bhalak
