Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pengungkapan Peredaran Oli Palsu di Kalbar: Sinergi Lintas Sektor Demi Perlindungan Konsumen dan Penegakan Hukum

Pengungkapan Peredaran Oli Palsu di Kalbar: Sinergi Lintas Sektor Demi Perlindungan Konsumen dan Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 min read
Pengungkapan Peredaran Oli Palsu di Kalbar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kubu Raya, Kalimantan Barat — Keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama PT Pertamina Lubricants dan aparat penegak hukum dalam membongkar peredaran oli palsu pada 20 Juni 2025 lalu di Kubu Raya menjadi titik balik penting dalam agenda perlindungan konsumen dan penguatan tata kelola distribusi barang strategis di daerah. Ribuan botol oli palsu berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap praktik distribusi produk otomotif yang berisiko tinggi bagi konsumen.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi dari PT Pertamina Lubricants pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam pertemuan itu, dibahas langkah-langkah lanjutan untuk menuntaskan kasus ini, termasuk komitmen jangka panjang dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Tentu Pemerintah Provinsi Kalbar tidak tinggal diam dan sepenuhnya membantu Pertamina dalam penyelesaian kasus ini dengan cepat, agar kita semua tidak merasa dirugikan, terutama masyarakat Kalbar,” ujar Wakil Gubernur.

Peredaran oli palsu bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum perlindungan konsumen, yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta menciptakan distorsi pasar dan kerugian ekonomi jangka panjang. Selain merugikan perusahaan yang sah, oli palsu dapat menyebabkan kerusakan fatal pada kendaraan masyarakat, sehingga berimplikasi langsung pada keselamatan dan beban biaya.

Langkah represif dalam bentuk pengungkapan kasus oleh aparat hukum menjadi fondasi awal, namun tidak cukup untuk memastikan keamanan pasar. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan, edukasi publik, serta penegakan etik distribusi produk menjadi kebutuhan mendesak.

Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sinergi antara pemerintah daerah, BUMN strategis seperti Pertamina, dan lembaga penegak hukum. Wakil Gubernur menegaskan bahwa kolaborasi ini perlu ditingkatkan ke tahap preventif, bukan hanya reaktif.

“Pemprov Kalbar juga mendorong Pertamina melakukan razia secara masif terhadap SPBU nakal agar distribusi bahan bakar lebih adil dan tepat sasaran,” tambahnya.

Baca juga : Kejari Gianyar Implementasikan Program SUKSMA: Pengembalian Barang Bukti Langsung ke Rutan, Perkuat Pelayanan Hukum Berbasis Hak Asasi

Dorongan ini sejalan dengan prinsip keadilan distribusi dalam penyediaan energi dan produk turunannya, terutama dalam konteks program subsidi dan akses masyarakat terhadap barang yang layak dan aman digunakan.

Dalam pernyataan penutupnya, Krisantus menekankan pentingnya reformasi pasar lokal yang lebih sehat dan berintegritas. Edukasi konsumen diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang, di samping razia dan penegakan hukum.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mimika. Penyerahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap atau berstatus P-21 oleh kejaksaan.

“Mari bersama menciptakan pasar yang lebih sehat, aman, dan transparan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Kasus peredaran oli palsu di Kalimantan Barat menjadi refleksi urgensi perbaikan tata kelola distribusi barang strategis dan perlunya kolaborasi berkelanjutan lintas lembaga. Pemprov Kalbar, Pertamina, dan aparat hukum telah menunjukkan respons cepat dan terkoordinasi. Ke depan, tantangan utamanya adalah memastikan kasus ini menjadi preseden hukum dan kebijakan yang melahirkan sistem perlindungan konsumen dan distribusi yang lebih tangguh, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat luas.

Pewarta : Eka Yuda


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kejari Gianyar Implementasikan Program SUKSMA: Pengembalian Barang Bukti Langsung ke Rutan, Perkuat Pelayanan Hukum Berbasis Hak Asasi
Next: Tragedi Kematian Seorang Wanita di Hotel Amadeus Melawi: Sorotan atas Prosedur Keamanan dan Penanganan Kasus Mendadak di Wilayah Perhotelan

Related Stories

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang
2 min read

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
2 min read

Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
2 min read

DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.