Skip to content
08/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Gianyar Implementasikan Program SUKSMA: Pengembalian Barang Bukti Langsung ke Rutan, Perkuat Pelayanan Hukum Berbasis Hak Asasi

Kejari Gianyar Implementasikan Program SUKSMA: Pengembalian Barang Bukti Langsung ke Rutan, Perkuat Pelayanan Hukum Berbasis Hak Asasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Kejari Gianyar Implementasikan Program SUKSMA
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Gianyar, 9 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar kembali menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang transparan dan responsif melalui pelaksanaan program SUKSMA (Siap Untuk Kirim Sampai Alamat). Program ini menjadi langkah inovatif dalam memudahkan proses pengembalian barang bukti secara langsung, tepat sasaran, dan berbasis kepastian hukum.

Bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, kegiatan pengembalian barang bukti dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, pukul 10.00 WITA. Proses ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Yonart Nanda Dedy Kurniawan, S.H., M.H., bersama Kasubsi Intelijen Kejari Gianyar Keenan Abraham Siregar, S.H., dan petugas barang bukti Kejari Gianyar. Hadir pula Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan, A.Md.IP., beserta jajaran Rutan sebagai wujud kolaborasi antar-lembaga.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Gianyar menyerahkan barang bukti berupa paspor dan dokumen pribadi milik tiga warga negara asing (WNA) yang saat ini menjalani pidana di Rutan Gianyar, yakni Vladimir Zhovnerchik (Rusia), Diego Alejandro Santos (Filipina), dan Saltykov Oleh (Ukraina). Seluruh dokumen dikembalikan sesuai amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., melalui Kasi Barang Bukti, program SUKSMA menjadi bentuk konkret dari perwujudan asas “lex certa” dan “access to justice” dalam pelayanan hukum. Program ini juga sejalan dengan amanat Pasal 46 KUHAP, yang mengatur mekanisme pengembalian barang bukti kepada pemiliknya apabila tidak lagi diperlukan untuk penyidikan maupun penuntutan, atau apabila putusan pengadilan memerintahkan barang bukti dikembalikan.

“Warga binaan, terutama yang berasal dari luar negeri, tentu memiliki keterbatasan dalam mobilitas. Program SUKSMA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mereka akan keadilan prosedural dan administratif yang manusiawi,” ujar Yonart Nanda Dedy Kurniawan.

Program SUKSMA tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga mencerminkan transformasi digital dalam pelayanan hukum. Melalui situs https://kejari-gianyar.kejaksaan.go.id/suastiastu/, masyarakat dapat melakukan permintaan pengembalian barang bukti secara daring, tanpa harus hadir langsung ke kantor Kejaksaan. Inovasi ini dipandang sejalan dengan prinsip pelayanan publik adaptif sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca juga : SMP Negeri 1 Lamongan Gelar Workshop Digital untuk Siapkan Guru Hadapi Kurikulum Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Dari sudut pandang akademik, pendekatan yang diambil Kejari Gianyar ini menunjukkan kemajuan dalam pemenuhan hak-hak pasca-putusan bagi terpidana. Dalam konteks sistem peradilan pidana Indonesia, pengembalian barang bukti sering kali menjadi aspek yang terabaikan, padahal memiliki dimensi hak milik dan kemanusiaan yang dijamin oleh konstitusi. Dengan SUKSMA, Kejari Gianyar menegaskan bahwa hukum tidak berhenti pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan hak-hak legal warga — termasuk terpidana.

Secara etika dan normatif, program ini dapat dimaknai sebagai penguatan fungsi kejaksaan dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis dan akuntabel. Apalagi, dalam konteks globalisasi dan tingginya mobilitas internasional, perlakuan adil terhadap WNA yang terlibat proses hukum di Indonesia menjadi indikator penting dalam menilai iklim hukum suatu negara.

Program SUKSMA Kejari Gianyar merupakan praktik baik (best practice) dalam manajemen barang bukti yang menggabungkan efisiensi, teknologi, dan penghormatan terhadap hak-hak individu. Langkah ini patut diapresiasi dan direplikasi oleh kejaksaan di daerah lain sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan yang lebih inklusif, profesional, dan berbasis pelayanan publik.

Pewarta : Jhon Sinaga

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: SMP Negeri 1 Lamongan Gelar Workshop Digital untuk Siapkan Guru Hadapi Kurikulum Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Next: Pengungkapan Peredaran Oli Palsu di Kalbar: Sinergi Lintas Sektor Demi Perlindungan Konsumen dan Penegakan Hukum

Related Stories

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal

Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal: Potret Buram Tanggung Jawab Moral dan Perlindungan Hukum Hak Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Dugaan PETI Huta Bargot dan Naga Juang Bergulir

Dugaan PETI Huta Bargot dan Naga Juang Bergulir, Kades Beringin Jaya Layangkan Sikap Diam atas Surat Konfirmasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
  • Sinergi Lintas Sektor dan Pendekatan Komunitas dalam Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Melawi
  • Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal: Potret Buram Tanggung Jawab Moral dan Perlindungan Hukum Hak Anak
  • Dugaan PETI Huta Bargot dan Naga Juang Bergulir, Kades Beringin Jaya Layangkan Sikap Diam atas Surat Konfirmasi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by