RI News. Padang – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas turun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kota Pariaman dan Padang, Sumatera Barat. Peninjauan yang dilakukan pada Kamis (16/4) lalu ini bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran, tanpa bocor ke pihak yang tidak berhak.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (18/4), Wahyudi Anas menyampaikan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sistem penjualan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pengecekan mencakup rekaman transaksi serta sistem pengawasan berbasis teknologi.
“Kami telah melakukan pengecekan terhadap penjualan BBM, termasuk pengecekan rekaman transaksi. Hasil sementara, untuk CCTV, Alhamdulillah, kapasitas penyimpanan CCTV tiga bulan, penyimpanannya cukup lama,” ujar Wahyudi.
Peninjauan ini menyoroti sistem penyaluran BBM subsidi yang sudah terdigitalisasi dan terintegrasi. Melalui sistem tersebut, data penerimaan dan penjualan (material balance) dapat dipantau secara real-time, sehingga memudahkan deteksi dini jika ada ketidaksesuaian.

Wahyudi menegaskan bahwa seluruh temuan dari pengecekan akan ditelaah lebih lanjut bersama PT Pertamina Patra Niaga. Hasil telaah itu akan menjadi dasar untuk mengambil langkah konkret, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi administratif bagi SPBU yang terbukti menyalurkan BBM subsidi kepada konsumen tidak berhak.
“Langkah ini menjadi komitmen BPH Migas untuk memastikan tata kelola penyediaan dan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan bahwa hasil pemantauan akan dikoordinasikan secara komprehensif guna melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Kolaborasi erat dengan Pertamina Patra Niaga terus diperkuat sesuai amanat pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyudi juga menekankan pentingnya penerapan sistem QR Code dalam proses verifikasi pembelian BBM subsidi. Menurutnya, verifikasi QR Code harus dilakukan secara disiplin oleh operator SPBU untuk mencegah pembelian berulang oleh pihak yang sama.
“Verifikasi QR code harus dilakukan secara disiplin oleh SPBU untuk mencegah pembelian berulang. Ini diperlukan agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan tata kelola regulasi yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan. Sehingga, pemanfaatan BBM subsidi makin tepat volume dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
BPH Migas juga mendorong seluruh SPBU untuk konsisten menerapkan mekanisme preventif dan selektif dalam penyaluran BBM subsidi. Wahyudi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam ikut mengawasi distribusi ini.
Jika masyarakat menemukan dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran, laporan dapat disampaikan melalui Helpdesk BPH Migas di nomor 081230000136. Pemerintah, kata Wahyudi, memastikan pasokan BBM subsidi tetap lancar. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying.
“Masyarakat tidak perlu panic buying BBM di SPBU. Membeli BBM dengan wajar dan bijak,” pesannya.

Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara Sunardi menyambut baik peninjauan ini. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah nyata kolaborasi untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.
Peninjauan tersebut juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto serta Sales Branch Manager Sumatera Barat 1 Fuel Pertamina Patra Niaga Faris Aceriza.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pemanfaatan teknologi digital secara optimal, diharapkan alokasi BBM subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kelompok masyarakat yang berhak, sekaligus menjaga keberlanjutan subsidi energi nasional.
Pewarta : Jum Aini

