Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Kades Seberida Ria Saprina Hadirkan Saksi dari PT NHR

Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Kades Seberida Ria Saprina Hadirkan Saksi dari PT NHR

Virly Posted on 2 tahun ago 2 minutes read
Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Kades Seberida Ria Saprina Hadirkan Saksi dari PT NHR
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Indragiri Hulu, Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Terdakwa Kepala desa Seberida Kecamatang Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, (Ria saprina) Senin 2 Desember 2024, yang di Pimpin Langsung Oleh Ketua Pengadilan Negeri Regat, Lia Herawati SH.MH.

Gelar sidang kepala desa Seberida, yang dilaporkan oleh Pihak PT NHR ke polda Riau, digelar Pada hari Senin 2 Desember 2024, Turut Hadir masyarakat Desa Seberida Kecamatan Batang gansal Kabupaten Indragiri Hulu, Sekitar 70 orang, dan juga turut Hadir dalam Persidangan, Tameng adat lAM R, kecamatan Rengat Barat, didampingi Tameng adat LAM R,  kabupaten  Indragiri Hulu, juga turut menyaksikan dalam persidangan, di pengadilan negeri Rengat.

#Advestaiment RI_News

Kuasa Hukum dari Ria Saprina, Dody Fernando SH.MH saat di Wancarai Awak Media Senin (2 Desember 2024) dihalaman kantor pengadilan negeri Rengat Bersama Masyarakat Desa Seberida Kecamatan Batang gansal Kab.Inhu, mengatakan “Bahwa surat Sporadik Yang Terbitkan oleh Kepala desa Seberida, itu Dengan nama yang Sama Di SKGR Yang Hilang atas nama Hendrik Wijaya, dan luasan dalam surat Sporadik itu sama dengan Surat SKGR Sehingga Tidak ada yang Dipalsukan” Ucap Kuasa Hukum Dody Fernando SH.MH kepada Awak Media, ujarnya.

Dalam persidangan terkait Perkara yang yang dituduhkan oleh Pihak PT NHR Terhadap Kepala Desa Seberida Ria saprina, dari Keterangan saksi dan dan saksi ahli audit Independen,dari PT NHR tidak dapat membuktikan Bahwa Bahwa Tiga Persil tanah yang Atas nama Hendri Wijaya Sebagai aset PT NHR, Jika itu Aset PT NHR tentunya Benda yang Beli oleh PT NHR, Surat SKGR Tersebut Tentunya Nama Pemilik aset Tersebut Harus Nama PT NHR, dan Sementara SKGR tersebut Adalah Nama Hendrik Wijaya, ketus Dody Fernando.

Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Anggota Polisi yang Diduga Bunuh Ibunya di Bogor

Masi lanjut Dody Fernando SH.MH, Selaku Kuasa Hukum dari Dari Ria saprina, mengatakan “Sidang dilanjutkan pada hari Senin depan, dan juga dalam persidangan tadi ada Surat yang Diserah kan kepada Ketua Hakim, Yaitu Surat Jaminan permohonan untuk  penangguh an, tahan terhadap ria saprina,surat tersebut yang Dibuat Oleh Ibuk Siti Aisah Sebagai anggota DPR-RI Pusat, Mudah mudahan Surat permohonan di Kabulkan Oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri Rengat” ujarnya.

Pewarta: Liputan  Rolijan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindones

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindones #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Polda Metro Jaya Periksa Anggota Polisi yang Diduga Bunuh Ibunya di Bogor
Next: Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Pesisir Barat

Related Stories

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat

Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat: Cek Bodong Menggerus Kepercayaan Bisnis di Labuan Bajo

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah

Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah: Regulasi Pilah Sampah dari Hulu Siap Digulirkan, Warga Pemilah Bakal Diuntungkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
  • Harry Kane Cetak Gol Sundulan, Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru di Laga Pemanasan Piala Dunia 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.