Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Pesisir Barat

Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Pesisir Barat

Virly Posted on 2 tahun ago 2 minutes read
Kejari Lampung Barat T
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Marang Kupang Ulu, yang terletak di Kabupaten Pesisir Barat. Kejadian ini mengungkap dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Penetapan tersangka baru ini diumumkan pada Senin, 2 Desember 2024, yang menunjukkan komitmen kuat Kejari Lampung Barat dalam memberantas korupsi.

Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa tersangka baru yang ditetapkan berinisial J, yang pada saat itu menjabat sebagai pengguna anggaran dalam proyek tersebut. “Saat ini pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka J yang perannya diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar,” ungkapnya.

Proyek peningkatan jalan yang seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan akses dan infrastruktur di daerah tersebut, kini menjadi sorotan tajam karena dugaan penyalahgunaan anggaran. Kerugian yang ditimbulkan dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, yang jelas merugikan negara.

#Advestaiment RI_News

Kasus ini sebelumnya juga telah menjerat SR, Direktur CV FAA, yang merupakan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ini. Kejari Lampung Barat juga berhasil menetapkan SR sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tersangka J, yang dikenal sebagai mantan Kepala Dinas PU dan sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pesisir Barat saat itu, kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, J telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga : Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Kades Seberida Ria Saprina Hadirkan Saksi dari PT NHR

Proyek peningkatan jalan Marang Kupang Ulu yang dimaksud adalah bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat pada tahun anggaran 2022. Kejaksaan berharap dengan penuntasan kasus ini, dapat menjadi contoh bagi upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejari Lampung Barat kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan juga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, guna menegakkan hukum yang berkeadilan.

Pewarta : Irfan Fajri Pesisir

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews Baca Berita lain >>>>>>>>>>> #rinewsadvertaising

Post navigation

Previous: Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Kades Seberida Ria Saprina Hadirkan Saksi dari PT NHR
Next: Pelukis Dan Pematung Otodidak Asal Kecamatan Jatipurno ,Wonogiri Kuwalahan Banjiri Order.

Related Stories

Waspada Modus Penipuan Berulang

Waspada Modus Penipuan Berulang: DJPb Bengkulu Peringatkan Pemda soal Dokumen Fiktif Dana Bagi Hasil

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Jambi Siap Genjot Produksi Padi

Jambi Siap Genjot Produksi Padi: Target Luas Tambah Tanam 538 Hektare di 2026 Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Jejak Maut PD II di Biak

Jejak Maut PD II di Biak: Mortir dan Amunisi Berbahaya Masih Mengintai

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.