Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Pesisir Barat

Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Pesisir Barat

Virly Posted on 2 tahun ago 2 minutes read
Kejari Lampung Barat T
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Marang Kupang Ulu, yang terletak di Kabupaten Pesisir Barat. Kejadian ini mengungkap dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Penetapan tersangka baru ini diumumkan pada Senin, 2 Desember 2024, yang menunjukkan komitmen kuat Kejari Lampung Barat dalam memberantas korupsi.

Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa tersangka baru yang ditetapkan berinisial J, yang pada saat itu menjabat sebagai pengguna anggaran dalam proyek tersebut. “Saat ini pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka J yang perannya diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar,” ungkapnya.

Proyek peningkatan jalan yang seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan akses dan infrastruktur di daerah tersebut, kini menjadi sorotan tajam karena dugaan penyalahgunaan anggaran. Kerugian yang ditimbulkan dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, yang jelas merugikan negara.

#Advestaiment RI_News

Kasus ini sebelumnya juga telah menjerat SR, Direktur CV FAA, yang merupakan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ini. Kejari Lampung Barat juga berhasil menetapkan SR sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tersangka J, yang dikenal sebagai mantan Kepala Dinas PU dan sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pesisir Barat saat itu, kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, J telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga : Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Kades Seberida Ria Saprina Hadirkan Saksi dari PT NHR

Proyek peningkatan jalan Marang Kupang Ulu yang dimaksud adalah bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat pada tahun anggaran 2022. Kejaksaan berharap dengan penuntasan kasus ini, dapat menjadi contoh bagi upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejari Lampung Barat kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan juga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, guna menegakkan hukum yang berkeadilan.

Pewarta : Irfan Fajri Pesisir

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews Baca Berita lain >>>>>>>>>>> #rinewsadvertaising

Post navigation

Previous: Pengadilan Negeri Rengat Gelar Sidang Kades Seberida Ria Saprina Hadirkan Saksi dari PT NHR
Next: Pelukis Dan Pematung Otodidak Asal Kecamatan Jatipurno ,Wonogiri Kuwalahan Banjiri Order.

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by