Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penangkapan Tersangka TPPU dalam Kasus Korupsi Aset Tanah Negara di Cilacap

Penangkapan Tersangka TPPU dalam Kasus Korupsi Aset Tanah Negara di Cilacap

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Penangkapan Tersangka TPPU dalam Kasus Korupsi Aset Tanah Negara di Cilacap
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 24 Desember 2025 – Tim penyidik gabungan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan penangkapan terhadap Ahmad Yazid Basyaiban, yang dikenal sebagai Gus Yazid, di kediamannya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kasus korupsi penjualan aset tanah seluas sekitar 700 hektare di Cilacap, yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Gus Yazid, seorang praktisi pengobatan tradisional sekaligus pengasuh yayasan keagamaan, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Ia diduga menerima dan menguasai dana mencapai Rp20 miliar yang berasal dari transaksi jual beli tanah antara Badan Usaha Milik Daerah PT Cilacap Segara Artha dengan pihak swasta, di mana aset tersebut ternyata bermasalah secara legalitas karena melibatkan tanah milik institusi negara.

Dalam pengembangan perkara yang telah bergulir sejak pertengahan tahun ini, Gus Yazid sebelumnya memberikan kesaksian di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Ia mengakui menerima transfer dana bertahap dari Letjen TNI (Purn.) Widi Prasetijono—yang saat itu menjabat Panglima Kodam IV/Diponegoro—dengan nilai awal Rp2 miliar, diikuti enam kali penyerahan lain hingga total Rp18 miliar. Selain itu, Gus Yazid menyatakan pernah menerima uang tunai senilai Rp1 hingga Rp2 miliar langsung dari Novita, istri Letjen Widi Prasetijono.

Dana tersebut diklaim sebagai hibah untuk kegiatan yayasan yang dipimpinnya, namun penyidik menduga adanya upaya penempatan dan penyembunyian aset hasil korupsi. Kasus induk korupsi sendiri telah menjerat beberapa tersangka, termasuk pejabat daerah dan pengusaha, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp237 miliar akibat transaksi yang tidak sah.

Pasca-penangkapan pada Selasa malam (23/12/2025), Gus Yazid langsung dibawa ke Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Saat digelandang petugas menuju ruang tahanan, ekspresi wajahnya tampak muram, mencerminkan beban berat proses hukum yang dihadapinya.

Baca juga : Prioritas Legislasi DPRD Kabupaten Semarang: Mengawal Pembangunan Berkelanjutan Melalui Fungsi Inti

Penegakan hukum dalam kasus ini menunjukkan komitmen aparat untuk mengungkap jaringan pencucian uang yang melibatkan tokoh publik dari berbagai latar belakang. Pengembangan lebih lanjut diharapkan dapat mengklarifikasi aliran dana secara menyeluruh, termasuk potensi keterlibatan pihak lain, guna memulihkan kerugian negara dan menegakkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. Proses penyidikan terus berjalan secara profesional, dengan penghormatan penuh terhadap asas praduga tak bersalah.

Pewarta : Lee Anno

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Prioritas Legislasi DPRD Kabupaten Semarang: Mengawal Pembangunan Berkelanjutan Melalui Fungsi Inti
Next: Lonjakan Mobilitas Menuju Yogyakarta Jelang Perayaan Akhir Tahun

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.