Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penangkapan Tersangka TPPU dalam Kasus Korupsi Aset Tanah Negara di Cilacap

Penangkapan Tersangka TPPU dalam Kasus Korupsi Aset Tanah Negara di Cilacap

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 minutes read
Penangkapan Tersangka TPPU dalam Kasus Korupsi Aset Tanah Negara di Cilacap
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 24 Desember 2025 – Tim penyidik gabungan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan penangkapan terhadap Ahmad Yazid Basyaiban, yang dikenal sebagai Gus Yazid, di kediamannya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kasus korupsi penjualan aset tanah seluas sekitar 700 hektare di Cilacap, yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Gus Yazid, seorang praktisi pengobatan tradisional sekaligus pengasuh yayasan keagamaan, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Ia diduga menerima dan menguasai dana mencapai Rp20 miliar yang berasal dari transaksi jual beli tanah antara Badan Usaha Milik Daerah PT Cilacap Segara Artha dengan pihak swasta, di mana aset tersebut ternyata bermasalah secara legalitas karena melibatkan tanah milik institusi negara.

Dalam pengembangan perkara yang telah bergulir sejak pertengahan tahun ini, Gus Yazid sebelumnya memberikan kesaksian di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Ia mengakui menerima transfer dana bertahap dari Letjen TNI (Purn.) Widi Prasetijono—yang saat itu menjabat Panglima Kodam IV/Diponegoro—dengan nilai awal Rp2 miliar, diikuti enam kali penyerahan lain hingga total Rp18 miliar. Selain itu, Gus Yazid menyatakan pernah menerima uang tunai senilai Rp1 hingga Rp2 miliar langsung dari Novita, istri Letjen Widi Prasetijono.

Dana tersebut diklaim sebagai hibah untuk kegiatan yayasan yang dipimpinnya, namun penyidik menduga adanya upaya penempatan dan penyembunyian aset hasil korupsi. Kasus induk korupsi sendiri telah menjerat beberapa tersangka, termasuk pejabat daerah dan pengusaha, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp237 miliar akibat transaksi yang tidak sah.

Pasca-penangkapan pada Selasa malam (23/12/2025), Gus Yazid langsung dibawa ke Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Saat digelandang petugas menuju ruang tahanan, ekspresi wajahnya tampak muram, mencerminkan beban berat proses hukum yang dihadapinya.

Baca juga : Prioritas Legislasi DPRD Kabupaten Semarang: Mengawal Pembangunan Berkelanjutan Melalui Fungsi Inti

Penegakan hukum dalam kasus ini menunjukkan komitmen aparat untuk mengungkap jaringan pencucian uang yang melibatkan tokoh publik dari berbagai latar belakang. Pengembangan lebih lanjut diharapkan dapat mengklarifikasi aliran dana secara menyeluruh, termasuk potensi keterlibatan pihak lain, guna memulihkan kerugian negara dan menegakkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. Proses penyidikan terus berjalan secara profesional, dengan penghormatan penuh terhadap asas praduga tak bersalah.

Pewarta : Lee Anno

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Prioritas Legislasi DPRD Kabupaten Semarang: Mengawal Pembangunan Berkelanjutan Melalui Fungsi Inti
Next: Lonjakan Mobilitas Menuju Yogyakarta Jelang Perayaan Akhir Tahun

Related Stories

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 53 menit ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by