Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Wajibkan Sertifikat Bebas Radioaktif untuk Ekspor Udang ke AS

Pemerintah Wajibkan Sertifikat Bebas Radioaktif untuk Ekspor Udang ke AS

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Pemerintah Wajibkan Sertifikat Bebas Radioaktif untuk Ekspor Udang ke AS
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 13 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia mewajibkan sertifikat bebas radioaktif bagi pelaku usaha yang akan mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) sebagai respons terhadap kebijakan import alert dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Kebijakan ini bertujuan memastikan produk udang Indonesia bebas dari kontaminasi Cesium-137 (Cs-137), zat radioaktif yang menjadi perhatian otoritas AS.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, menyatakan bahwa Indonesia dan AS telah menyepakati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai certifying entity (CE). KKP akan menerbitkan sertifikat bebas kontaminasi Cs-137 untuk ekspor udang ke AS.

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memenuhi standar keamanan pangan internasional. KKP akan memastikan bahwa sertifikasi ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Bara, Senin (13/10).

Menurut Bara, tata cara persyaratan sertifikasi dan pelaporan untuk produk udang dan rempah saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Ia optimistis bahwa kebijakan ini akan memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa sertifikasi bebas radioaktif akan diintegrasikan ke dalam Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMHKP) yang sudah berlaku. “Kami hanya menambahkan keterangan bahwa produk bebas dari kontaminasi radioaktif,” terang Ishartini.

Sertifikasi ini akan berlaku mulai 31 Oktober 2025, khususnya untuk produk udang dan rempah dari Jawa dan Lampung. Proses sertifikasi dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP di daerah, dengan syarat pelaku usaha melampirkan hasil uji laboratorium dari lembaga yang ditunjuk, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ishartini menambahkan bahwa biaya pengujian laboratorium akan ditanggung oleh eksportir, sementara sertifikasi itu sendiri tidak dikenakan biaya. “Pelaku usaha hanya menanggung biaya uji lab, bukan sertifikasinya,” jelasnya.

Kebijakan ini berlaku untuk perusahaan yang masuk dalam kategori yellow list, yaitu unit pengolahan ikan di Jawa dan Lampung yang telah mendapat izin ekspor ke AS, dengan syarat memenuhi ketentuan sertifikasi baru. Namun, perusahaan dalam kategori red list, seperti PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang produknya pernah terdeteksi mengandung radioaktif di AS, harus melalui proses lebih ketat. Proses tersebut meliputi pengajuan petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga independen yang terakreditasi oleh FDA.

Baca juga : Indonesia-Belanda: Diplomasi Ekonomi Hijau Menuju 2026–2029

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing udang Indonesia di pasar AS, sekaligus menjaga reputasi produk perikanan nasional. Dengan skema pengujian dan sertifikasi yang ketat, pemerintah berupaya memastikan bahwa produk ekspor memenuhi standar keamanan pangan internasional, sehingga memperkuat kepercayaan konsumen dan otoritas asing.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pelaku usaha guna memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar. Finalisasi tata cara sertifikasi diharapkan selesai dalam waktu dekat, memberikan panduan yang jelas bagi eksportir.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia-Belanda: Diplomasi Ekonomi Hijau Menuju 2026–2029
Next: Pemerintah Pertimbangkan Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor untuk Dorong Cadangan Devisa

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.