Skip to content
13/11/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Wajibkan Sertifikat Bebas Radioaktif untuk Ekspor Udang ke AS

Pemerintah Wajibkan Sertifikat Bebas Radioaktif untuk Ekspor Udang ke AS

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 2 min read
Pemerintah Wajibkan Sertifikat Bebas Radioaktif untuk Ekspor Udang ke AS
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 13 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia mewajibkan sertifikat bebas radioaktif bagi pelaku usaha yang akan mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) sebagai respons terhadap kebijakan import alert dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Kebijakan ini bertujuan memastikan produk udang Indonesia bebas dari kontaminasi Cesium-137 (Cs-137), zat radioaktif yang menjadi perhatian otoritas AS.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, menyatakan bahwa Indonesia dan AS telah menyepakati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai certifying entity (CE). KKP akan menerbitkan sertifikat bebas kontaminasi Cs-137 untuk ekspor udang ke AS.

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memenuhi standar keamanan pangan internasional. KKP akan memastikan bahwa sertifikasi ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Bara, Senin (13/10).

Menurut Bara, tata cara persyaratan sertifikasi dan pelaporan untuk produk udang dan rempah saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Ia optimistis bahwa kebijakan ini akan memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa sertifikasi bebas radioaktif akan diintegrasikan ke dalam Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMHKP) yang sudah berlaku. “Kami hanya menambahkan keterangan bahwa produk bebas dari kontaminasi radioaktif,” terang Ishartini.

Sertifikasi ini akan berlaku mulai 31 Oktober 2025, khususnya untuk produk udang dan rempah dari Jawa dan Lampung. Proses sertifikasi dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP di daerah, dengan syarat pelaku usaha melampirkan hasil uji laboratorium dari lembaga yang ditunjuk, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ishartini menambahkan bahwa biaya pengujian laboratorium akan ditanggung oleh eksportir, sementara sertifikasi itu sendiri tidak dikenakan biaya. “Pelaku usaha hanya menanggung biaya uji lab, bukan sertifikasinya,” jelasnya.

Kebijakan ini berlaku untuk perusahaan yang masuk dalam kategori yellow list, yaitu unit pengolahan ikan di Jawa dan Lampung yang telah mendapat izin ekspor ke AS, dengan syarat memenuhi ketentuan sertifikasi baru. Namun, perusahaan dalam kategori red list, seperti PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang produknya pernah terdeteksi mengandung radioaktif di AS, harus melalui proses lebih ketat. Proses tersebut meliputi pengajuan petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga independen yang terakreditasi oleh FDA.

Baca juga : Indonesia-Belanda: Diplomasi Ekonomi Hijau Menuju 2026–2029

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing udang Indonesia di pasar AS, sekaligus menjaga reputasi produk perikanan nasional. Dengan skema pengujian dan sertifikasi yang ketat, pemerintah berupaya memastikan bahwa produk ekspor memenuhi standar keamanan pangan internasional, sehingga memperkuat kepercayaan konsumen dan otoritas asing.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pelaku usaha guna memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar. Finalisasi tata cara sertifikasi diharapkan selesai dalam waktu dekat, memberikan panduan yang jelas bagi eksportir.

Pewarta : Albertus Parikesit


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Indonesia-Belanda: Diplomasi Ekonomi Hijau Menuju 2026–2029
Next: Pemerintah Pertimbangkan Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor untuk Dorong Cadangan Devisa

Related Stories

Pemberantasan Judi Online di Indonesia
3 min read

Pemberantasan Judi Online di Indonesia: Penutupan 7,39 Juta Konten dan Penurunan Transaksi Rp27 Triliun dalam Satu Tahun

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 menit ago
Kemenko Hukum Imipas Bidik Predikat Informatif 2026 lewat Penguatan PPID Terintegrasi
2 min read

Kemenko Hukum Imipas Bidik Predikat Informatif 2026 lewat Penguatan PPID Terintegrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 menit ago
Menyemai Kesabaran dan Nasionalisme Lewat Jejak Perjuangan
2 min read

Ziarah Wisata Mensos di Museum Palagan Lengkong: Menyemai Kesabaran dan Nasionalisme Lewat Jejak Perjuangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 39 menit ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pesta Puncak Transformasi HKBP Distrik XIV: Sinergi Iman dan Pembangunan Lintas Agama di Tebing Tinggi
  • Pemberantasan Judi Online di Indonesia: Penutupan 7,39 Juta Konten dan Penurunan Transaksi Rp27 Triliun dalam Satu Tahun
  • Kemenko Hukum Imipas Bidik Predikat Informatif 2026 lewat Penguatan PPID Terintegrasi
  • KPK Sita Dokumen Klarifikasi EDC dari Eks Direktur PT Pasifik Cipta Solusi dalam Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
  • Ziarah Wisata Mensos di Museum Palagan Lengkong: Menyemai Kesabaran dan Nasionalisme Lewat Jejak Perjuangan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Prabowo Puji Efisiensi APEC Gyeongju, Soroti Daya Tarik K-Pop bagi Generasi Muda Indonesia
  2. Sami.s mengenai Cha Eun-woo: Dari Inspirasi Animasi K-Pop ke Panggung Diplomasi Global di APEC Gyeongju
  3. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi Pagi Buta di Wonogiri: Perempuan 44 Tahun Tewas Tercebur Sumur Sedalam 20 Meter Saat Hendak Wudu Subuh
  4. Sami.s mengenai Transformasi Digital Indonesia: Inklusivitas dan Talenta Manusia Jadi Kunci Utama
  5. Sugeng Rudianto mengenai Indonesia dan Vatikan Perkuat Kolaborasi Global melalui Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pesta Puncak Transformasi HKBP Distrik XIV: Sinergi Iman dan Pembangunan Lintas Agama di Tebing Tinggi
  • Pemberantasan Judi Online di Indonesia: Penutupan 7,39 Juta Konten dan Penurunan Transaksi Rp27 Triliun dalam Satu Tahun
  • Kemenko Hukum Imipas Bidik Predikat Informatif 2026 lewat Penguatan PPID Terintegrasi
  • KPK Sita Dokumen Klarifikasi EDC dari Eks Direktur PT Pasifik Cipta Solusi dalam Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
  • Ziarah Wisata Mensos di Museum Palagan Lengkong: Menyemai Kesabaran dan Nasionalisme Lewat Jejak Perjuangan
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.