Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Wajibkan Sertifikat Bebas Radioaktif untuk Ekspor Udang ke AS

Pemerintah Wajibkan Sertifikat Bebas Radioaktif untuk Ekspor Udang ke AS

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Pemerintah Wajibkan Sertifikat Bebas Radioaktif untuk Ekspor Udang ke AS
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 13 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia mewajibkan sertifikat bebas radioaktif bagi pelaku usaha yang akan mengekspor udang ke Amerika Serikat (AS) sebagai respons terhadap kebijakan import alert dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Kebijakan ini bertujuan memastikan produk udang Indonesia bebas dari kontaminasi Cesium-137 (Cs-137), zat radioaktif yang menjadi perhatian otoritas AS.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, menyatakan bahwa Indonesia dan AS telah menyepakati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai certifying entity (CE). KKP akan menerbitkan sertifikat bebas kontaminasi Cs-137 untuk ekspor udang ke AS.

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memenuhi standar keamanan pangan internasional. KKP akan memastikan bahwa sertifikasi ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Bara, Senin (13/10).

Menurut Bara, tata cara persyaratan sertifikasi dan pelaporan untuk produk udang dan rempah saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Ia optimistis bahwa kebijakan ini akan memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa sertifikasi bebas radioaktif akan diintegrasikan ke dalam Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMHKP) yang sudah berlaku. “Kami hanya menambahkan keterangan bahwa produk bebas dari kontaminasi radioaktif,” terang Ishartini.

Sertifikasi ini akan berlaku mulai 31 Oktober 2025, khususnya untuk produk udang dan rempah dari Jawa dan Lampung. Proses sertifikasi dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP di daerah, dengan syarat pelaku usaha melampirkan hasil uji laboratorium dari lembaga yang ditunjuk, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ishartini menambahkan bahwa biaya pengujian laboratorium akan ditanggung oleh eksportir, sementara sertifikasi itu sendiri tidak dikenakan biaya. “Pelaku usaha hanya menanggung biaya uji lab, bukan sertifikasinya,” jelasnya.

Kebijakan ini berlaku untuk perusahaan yang masuk dalam kategori yellow list, yaitu unit pengolahan ikan di Jawa dan Lampung yang telah mendapat izin ekspor ke AS, dengan syarat memenuhi ketentuan sertifikasi baru. Namun, perusahaan dalam kategori red list, seperti PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang produknya pernah terdeteksi mengandung radioaktif di AS, harus melalui proses lebih ketat. Proses tersebut meliputi pengajuan petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga independen yang terakreditasi oleh FDA.

Baca juga : Indonesia-Belanda: Diplomasi Ekonomi Hijau Menuju 2026–2029

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing udang Indonesia di pasar AS, sekaligus menjaga reputasi produk perikanan nasional. Dengan skema pengujian dan sertifikasi yang ketat, pemerintah berupaya memastikan bahwa produk ekspor memenuhi standar keamanan pangan internasional, sehingga memperkuat kepercayaan konsumen dan otoritas asing.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pelaku usaha guna memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar. Finalisasi tata cara sertifikasi diharapkan selesai dalam waktu dekat, memberikan panduan yang jelas bagi eksportir.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia-Belanda: Diplomasi Ekonomi Hijau Menuju 2026–2029
Next: Pemerintah Pertimbangkan Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor untuk Dorong Cadangan Devisa

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.