Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Siapkan Pengumuman Serentak: Bonus Hari Raya Ojol dan THR Pekerja Akan Diumumkan Bersama

Pemerintah Siapkan Pengumuman Serentak: Bonus Hari Raya Ojol dan THR Pekerja Akan Diumumkan Bersama

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Bonus Hari Raya Ojol dan THR Pekerja Akan Diumumkan Bersama
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan sinyal kuat bahwa pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek daring dan kurir layanan berbasis aplikasi akan kembali digulirkan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini rencananya diumumkan secara bersamaan dengan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal.

“Kita umumkan nanti. Ya, nanti bersamaan, BHR, THR, dan seterusnya,” ungkap Yassierli saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan perlindungan bagi pekerja platform digital, sekaligus menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan secara lebih terintegrasi. Menaker, yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan bahwa proses penyusunan SE BHR saat ini sedang memasuki tahap akhir koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya atau pun nanti dalam bentuk launching-nya, tadi kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama, insya Allah,” tambahnya.

Yassierli juga menyampaikan perkembangan positif dari komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) yang beroperasi di Indonesia. Respons dari para aplikator dinilai sangat baik, dengan komitmen kuat untuk turut serta dalam program BHR.

“Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen (untuk memberikan BHR),” ujar Menaker.

Kebijakan BHR bagi pengemudi dan kurir ojol pertama kali diterapkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 pada Maret 2025. Saat itu, bonus diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja, dengan formula sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Pencairan dilakukan oleh perusahaan aplikator paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri, dan hanya ditujukan bagi mitra yang produktif serta berkinerja baik.

Baca juga : Generasi Muda Ngawi Mulai Berbenah Finansial: OJK Kediri Tanamkan Prinsip Syariah Sejak Bangku SMP

Meski demikian, Menaker belum membocorkan apakah skema perhitungan BHR tahun ini akan mengalami penyesuaian atau peningkatan signifikan. Fokus utama saat ini adalah memastikan koordinasi lintas kementerian berjalan lancar agar pengumuman resmi dapat segera disampaikan kepada publik.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian ekonomi bagi ratusan ribu mitra ojol di seluruh Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang inklusif, termasuk bagi pekerja platform digital yang selama ini berada di wilayah abu-abu regulasi.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Generasi Muda Ngawi Mulai Berbenah Finansial: OJK Kediri Tanamkan Prinsip Syariah Sejak Bangku SMP
Next: Kejaksaan Hentikan Penyidikan Guru Honorer Probolinggo: Kerugian Negara Dipulihkan, Hukum Tak Lagi Menuntut

Related Stories

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Dudung Abdurachman

Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.