
RI News Portal. Jakarta, 30 September 2025 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memahami dan menerapkan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) secara mendalam sebagai pedoman utama pembangunan daerah. RP2P disebutnya sebagai dokumen terintegrasi yang mencakup berbagai aspek pembangunan perkotaan.
“RP2P adalah dokumen yang kita dorong agar seluruh daerah paham, betul-betul paham. Karena di dalamnya itu semuanya semacam paket yang terintegrasi,” ujar Bima dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Menurut Bima, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran strategis dalam mengawasi implementasi RP2P di daerah. Dokumen ini tidak hanya memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menuntut peran aktif pemda dalam pelaksanaannya. Ia menegaskan bahwa pembangunan perkotaan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup warga.

Dengan 59 persen penduduk Indonesia kini tinggal di wilayah perkotaan, tantangan baru muncul, terutama dalam mengelola keragaman latar belakang masyarakat. Bima menyoroti pentingnya pendekatan komunikasi yang inklusif untuk menjawab dinamika sosial tersebut.
“Saya pernah berpikir bahwa menjadi pemimpin itu cukup dengan memiliki konsep dan visi. Tetapi, saya salah. Kita berhubungan dengan manusia, ekosistem, dan banyak hal yang tidak tertulis dalam buku teks,” ungkapnya, merefleksikan pengalamannya sebagai Wali Kota Bogor.
Selama menjabat, Bima melibatkan warga dan generasi muda sebagai aktor perubahan dalam pembangunan perkotaan. Kolaborasi ini dinilainya penting untuk menciptakan desain kota yang inklusif dan memiliki identitas kuat, di tengah kecenderungan pembangunan perkotaan di Indonesia yang cenderung seragam.
Baca juga : Penutupan Tambang di Bogor Barat: Dampak Sosial dan Harapan Warga
Bima menyoroti bahwa banyak kota di Indonesia belum memiliki identitas yang kuat karena pembangunan lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi, bukan berbasis perencanaan dan pengetahuan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjadikan urban planning sebagai landasan utama pembangunan.
“Pengetahuan seharusnya memandu pembangunan perkotaan. Namun, kita juga harus memahami dinamika politik lokal dan konstelasi sosial di kota-kota tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan, komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi RP2P. Dengan pendekatan ini, pemda diharapkan mampu menciptakan kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga berkelanjutan dan beridentitas, mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Pewarta : Albertus Parikesit
