Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung: Pengamanan Polri atas Pembongkaran Bangunan untuk Jalan Poros

Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung: Pengamanan Polri atas Pembongkaran Bangunan untuk Jalan Poros

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 minutes read
Pengamanan Polri atas Pembongkaran Bangunan untuk Jalan Poros
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bitung, 17 Desember 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan proyek strategis nasional, Kepolisian Resor Bitung melaksanakan tugas pengamanan terhadap kegiatan pembangunan jalan poros sepanjang satu kilometer di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kegiatan ini melibatkan pembongkaran sebuah bangunan yang dikenal sebagai Pos Komunitas Pemerhati Budaya, terletak di titik nol proyek, di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari.

Proyek jalan poros ini merupakan bagian dari inisiatif Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi Utara untuk meningkatkan konektivitas infrastruktur di kawasan ekonomi prioritas, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional melalui aksesibilitas yang lebih baik bagi investor dan pelaku usaha. Pembangunan semacam ini sering kali menghadapi tantangan terkait pembebasan lahan, di mana aspek hukum, sosial, dan budaya menjadi pertimbangan utama untuk menghindari konflik potensial.

Sebagai langkah preventif, sebelum pelaksanaan pembongkaran, difasilitasi pertemuan dialog multipartai di Kantor Administrator KEK Bitung. Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat kepolisian setempat yang dipimpin AKBP Albert Zai, perwakilan biro hukum pemerintah provinsi, kepala kesatuan bangsa dan politik kota, korwil Badan Intelijen Negara, satuan kerja pelaksana jalan nasional, kuasa hukum ahli waris tanah, sekretaris komunitas pemerhati budaya setempat, serta pengawas tanah. Diskusi ini bertujuan menyamakan pemahaman atas dasar hukum kegiatan, sehingga mencegah munculnya friksi di lapangan.

AKBP Albert Zai menekankan bahwa peran aparat kepolisian terbatas pada pengamanan atas permintaan instansi pemerintah terkait, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Ini bukan tindakan eksekusi paksa, melainkan dukungan pengamanan terhadap program pembangunan nasional,” ujarnya, menggarisbawahi pendekatan netral dan profesional Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.

Pelaksanaan di lapangan dimulai dengan apel pengecekan personel, diikuti pembongkaran menggunakan alat berat. Proses ini berlangsung lancar dan selesai sekitar pukul 15.15 WITA tanpa terjadi gangguan atau insiden. Pengamanan melibatkan 172 personel, berdasarkan surat perintah resmi tertanggal 17 Desember 2025.

Baca juga : Analisis Yuridis: Perpol Nomor 10 Tahun 2025 sebagai Tindak Lanjut Putusan MK dalam Menjaga Profesionalisme Polri

Kasus ini mencerminkan dinamika umum dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, di mana proyek nasional sering berinteraksi dengan klaim hak atas tanah historis atau budaya. Pendekatan dialog yang diterapkan di Bitung dapat menjadi contoh bagaimana koordinasi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat sipil membantu menjaga proses tetap kondusif, sekaligus memastikan kemajuan pembangunan tanpa mengabaikan sensitivitas lokal.

Secara keseluruhan, kegiatan berakhir dalam situasi aman, tertib, dan terkendali, menunjukkan komitmen bersama untuk menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai komunitas setempat. Proyek ini diharapkan berkontribusi pada peningkatan daya saing KEK Bitung sebagai hub logistik dan industri di wilayah timur Indonesia.

Pewarta : Steven Tumuyu

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Analisis Yuridis: Perpol Nomor 10 Tahun 2025 sebagai Tindak Lanjut Putusan MK dalam Menjaga Profesionalisme Polri
Next: Anak Perempuan Berusia 4,5 Tahun di Jatisrono Diduga Menjadi Korban Pencabulan oleh Tetangga Lansia

Related Stories

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau

Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.