Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Operasi Senyap: Polda Jateng Gagalkan Gelombang Bahaya Petasan Jelang Ramadhan

Operasi Senyap: Polda Jateng Gagalkan Gelombang Bahaya Petasan Jelang Ramadhan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Polda Jateng Gagalkan Gelombang Bahaya Petasan Jelang Ramadhan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil menyita puluhan kilogram bahan kimia berbahaya yang diduga sebagai bahan baku pembuatan petasan. Operasi penindakan ini, yang berlangsung dari 17 hingga 20 Februari 2026, menargetkan berbagai wilayah di provinsi tersebut, mengungkap jaringan distribusi yang mengancam keselamatan publik.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Artanto, penyitaan mencapai sekitar 67,4 kilogram bahan kimia dari jenis yang beragam. Operasi ini melibatkan unit-unit kepolisian resor di Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, dan Pekalongan Kota. Bahan-bahan yang diamankan termasuk bubuk belerang (sulfur), kalium klorat (KClO3), serbuk aluminum (Al), serta bubuk arang (carbon)—senyawa yang biasa dimanfaatkan dalam sektor pertanian dan industri, namun rawan disalahgunakan untuk produksi bahan peledak ilegal.

Dari total penyitaan tersebut, sebanyak 28,6 kilogram berasal dari operasi di wilayah Batang dan telah dimusnahkan oleh Tim Gegana Polda Jateng. Langkah ini, kata Artanto, bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya proaktif untuk menciptakan lingkungan aman bagi masyarakat, terutama mereka yang akan menjalankan ibadah Ramadhan. “Pencegahan ini esensial untuk menghindari insiden yang bisa mengganggu ketenangan spiritual dan sosial,” ujarnya dalam konferensi pers di Semarang pada Sabtu lalu.

Konteks yang lebih luas mengungkap urgensi operasi ini. Sebelumnya, tiga peristiwa ledakan diduga terkait proses pembuatan petasan terjadi di Jawa Tengah dalam rentang waktu singkat. Insiden pertama di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada 15 Februari 2026, melukai tiga remaja dan merusak sebuah rumah. Dua hari kemudian, pada 18 Februari, ledakan di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, menyebabkan satu orang terluka. Sementara itu, pada 19 Februari, seorang remaja di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, menjadi korban ledakan serupa. Kejadian-kejadian ini menyoroti risiko tinggi dari aktivitas ilegal semacam itu, yang sering kali melibatkan individu muda dan komunitas pedesaan.

Baca juga : Deportasi Massal Fotografer Asing: Pelajaran Ketat dari Industri Kreatif Berbayar di Jakarta

Secara hukum, kegiatan membuat, memiliki, menyimpan, atau mengedarkan bahan peledak tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini menekankan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang mengancam keamanan publik, mencerminkan komitmen negara dalam mengendalikan zat berbahaya. Artanto menambahkan bahwa penyelidikan sedang diperdalam untuk melacak jalur distribusi bahan-bahan ini, termasuk pola peredarannya melalui saluran daring dan interaksi sosial virtual. Pendekatan ini diharapkan dapat memutus rantai pasok ilegal, mencegah eskalasi risiko di masa depan.

Operasi ini tidak hanya menunjukkan ketangguhan aparat dalam menangani ancaman laten, tetapi juga menggarisbawahi perlunya kesadaran kolektif masyarakat. Dengan mendekatnya Ramadhan, di mana aktivitas sosial meningkat, pencegahan dini seperti ini menjadi kunci untuk menjaga harmoni dan keselamatan bersama. Polda Jateng terus mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, memperkuat kolaborasi antara polisi dan komunitas dalam membangun Jawa Tengah yang lebih aman.

Pewarta : Miftahkul Ma’na

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Deportasi Massal Fotografer Asing: Pelajaran Ketat dari Industri Kreatif Berbayar di Jakarta
Next: Renegosiasi Tarif AS-Indonesia: Peluang di Tengah Ketidakpastian Putusan Mahkamah Agung

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.