RI News, Kediri, Senin 26 Oktober 2026 – Polres Kediri Kota resmi menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini menjadi langkah strategis kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran, kepatuhan, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Berbeda dari kesan umum bahwa operasi lalu lintas identik dengan razia dan tilang, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata berorientasi pada penindakan. Polres Kediri Kota mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum yang proporsional demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kapolres Kediri Kota, AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi dibagi ke dalam tiga metode utama: preemtif 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Komposisi ini menunjukkan bahwa pencegahan menjadi prioritas. Melalui langkah preemtif dan preventif, kepolisian berupaya membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara sekaligus mendorong perubahan perilaku agar lebih tertib dan bertanggung jawab.
Dari sudut pandang keselamatan publik, pendekatan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang berangkat dari dalam diri, bukan sekadar kepatuhan karena adanya pengawasan petugas. Dengan cara ini, budaya tertib diharapkan menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.

Penindakan Tetap Tegas dan Terukur
Meski mengutamakan edukasi, Polres Kediri Kota tetap menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan. Pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, pengendara sepeda motor tanpa helm, dan pelanggaran rambu lalu lintas.
Pelanggaran semacam itu tidak layak dianggap sepele. Ketidakpatuhan terhadap aturan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, membahayakan diri sendiri, dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Karena itu, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan kendaraan, memakai perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Penegakan hukum yang terukur diharapkan dapat menekan perilaku berisiko sekaligus memperkuat pemahaman bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi semua pengguna jalan.
Pendekatan Humanis Jadi Penekanan Kapolda Jatim
Pelaksanaan operasi ini juga mendapat perhatian khusus dari Kapolda Jawa Timur. Personel yang bertugas di lapangan diminta tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai prosedur.
AKBP Kresno menegaskan bahwa operasi harus berjalan seiring dengan upaya membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian. Aturan perlu ditegakkan secara tegas, tetapi disertai sikap santun, komunikasi yang baik, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Pendekatan humanis bukan berarti membiarkan pelanggaran. Tindakan yang profesional dan proporsional justru diharapkan membuat masyarakat memahami alasan di balik setiap penegakan hukum, terutama yang berkaitan langsung dengan keselamatan. Dengan demikian, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggar yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan pengendara dan berkurangnya perilaku yang memicu kecelakaan.
Warga Dapat Melaporkan Dugaan Pelanggaran Anggota
Selain mengingatkan pengendara, AKBP Kresno membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota kepolisian selama operasi berlangsung. Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin dan kode etik Polri.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas personel sekaligus memastikan operasi berjalan sesuai aturan. Pengawasan terhadap petugas dinilai penting agar penegakan hukum di jalan raya berlangsung adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Warga yang menemukan dugaan pelanggaran diharapkan melapor melalui saluran pengaduan resmi dengan menyertakan informasi yang jelas agar dapat diproses sesuai prosedur.
Baca juga: Danrem 072/Pamungkas Ajak Mahasiswa dan Santri Jadi Penjaga NKRI: Kritis Boleh, Asal Konstruktif
Keselamatan adalah Tanggung Jawab Bersama
Operasi Patuh Semeru 2026 menjadi momentum bagi seluruh pengguna jalan untuk mengevaluasi kebiasaan berkendara. Kepatuhan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan wujud tanggung jawab melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain.
Polres Kediri Kota berharap masyarakat memahami bahwa keselamatan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada kehadiran petugas atau kegiatan operasi. Keselamatan harus bermula dari kesadaran tiap individu untuk disiplin, menghormati sesama pengguna jalan, dan tidak mengambil risiko yang membahayakan.
Selama 14 hari pelaksanaan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Pada akhirnya, tujuan utama operasi ini bukan sekadar menindak pelanggar, melainkan membangun budaya berlalu lintas yang berkeselamatan. Satu keputusan untuk mematuhi aturan di jalan raya dapat menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk memastikan setiap orang tiba di tujuan dengan selamat.
Pewarta: Alex Franico
Tagline: #OperasiPatuhSemeru2026, #PolresKediriKota, #KapolresKediriKota, #TertibLaluLintas, #KeselamatanBerkendara, #ETLE, #Kamseltibcar, #PolisiHumanis,

