RI News, Semarang, Senin (26/10/2026) – Genangan berulang di terowongan bawah jalan tol dekat Universitas Semarang (USM), kawasan Jalan Arteri Soekarno-Hatta, kembali menjadi perhatian publik. Warga terdampak mendesak PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan instansi terkait menjelaskan langkah penanganan secara pasti, terukur, dan dapat dipantau. Desakan itu disampaikan dalam pertemuan pada Sabtu (24/10/2026).
Persoalan ini dilaporkan kerap muncul setiap musim hujan. Genangan tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan bila tidak ditangani secara tepat. Warga pun menginginkan solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Sudah Beberapa Kali Menyampaikan Keluhan
Wahyudi, salah seorang warga terdampak, mengatakan bahwa ia bersama perwakilan masyarakat telah beberapa kali mendatangi kantor Jasa Marga. Menurutnya, warga sempat memperoleh informasi bahwa masalah ini akan dibahas bersama pihak terkait. Namun hingga kini warga belum mengetahui hasil pembahasan, bentuk solusi yang dipilih, maupun waktu pelaksanaannya.
Sesepuh warga setempat, Widi Astono, menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian. “Warga membutuhkan kepastian, bukan terus menghadapi kekhawatiran setiap kali musim hujan tiba. Kami ingin mengetahui solusi yang akan diambil, kapan dilaksanakan, dan bagaimana pihak terkait memastikan persoalan ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Empat Tuntutan Warga
Warga mengajukan empat hal yang diminta dijawab secara resmi oleh pihak berwenang.
Pertama, solusi permanen berbasis kajian teknis yang memadai. Kajian itu mencakup evaluasi kapasitas dan fungsi drainase serta alternatif penanganan infrastruktur sesuai hasilnya.
Kedua, kejelasan tanggung jawab. Warga ingin mengetahui siapa yang berwenang atas struktur terowongan, sistem drainase, dan pengendalian genangan di lokasi tersebut.
Ketiga, transparansi perencanaan. Warga meminta penjelasan mengenai tahapan kajian, rencana pekerjaan, dan kebutuhan anggaran bila program penanganan telah disusun.
Keempat, target waktu penanganan yang terukur, disertai mitigasi bagi pengguna jalan selama musim hujan. Bentuknya dapat berupa pemantauan genangan, pemasangan peringatan, dan pengalihan arus lalu lintas saat kondisi dinilai membahayakan.
Warga menilai rapat koordinasi saja tidak cukup tanpa tindak lanjut yang jelas. Mereka menghendaki pembagian tanggung jawab yang tegas, rencana kerja yang terbuka, serta informasi perkembangan yang dapat diakses publik.
Somasi sebagai Jalur Klarifikasi Hukum
Menanggapi aspirasi tersebut, Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, menyatakan siap mempersiapkan somasi kepada pihak berwenang apabila kejelasan penyelesaian tak kunjung diperoleh. Menurutnya, langkah ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi resmi, memperjelas tanggung jawab, dan mendorong tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menekankan bahwa somasi merupakan salah satu opsi formal, bukan tujuan akhir. Sebelum dilayangkan, pihak penerima yang tepat, dasar tuntutan, dan kewajiban hukum yang relevan harus dipastikan terlebih dahulu agar langkah tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: SADADA Diluncurkan, Dayah di Subulussalam Melangkah ke Tata Kelola Digital yang Transparan
Mitigasi Jangka Pendek dan Evaluasi Jangka Panjang
Dalam jangka pendek, mitigasi tetap diperlukan untuk menekan risiko bagi pengguna jalan. Pemantauan kondisi terowongan, peringatan dini, serta pengaturan atau pengalihan arus lalu lintas patut dipertimbangkan instansi berwenang. Dalam jangka panjang, evaluasi teknis menyeluruh dibutuhkan untuk menentukan penyebab genangan sehingga solusi yang dipilih efektif, aman, dan berkelanjutan.
Status Penanganan Belum Terverifikasi
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai status resmi program penanganan, nilai anggaran, dan jadwal pelaksanaan belum terverifikasi. Konfirmasi dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. sebagai pengelola ruas tol, serta dari instansi pemerintah terkait, masih diperlukan untuk memperoleh gambaran lengkap.
Banjir berulang di terowongan ini pada dasarnya bukan sekadar urusan genangan air. Persoalan ini menyangkut keselamatan publik, aksesibilitas, dan keberlangsungan aktivitas warga. Karena itu, masyarakat berharap isu ini tidak kembali berhenti pada tahap pembahasan.
Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Pemerintah Kota Semarang, Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, serta instansi terkait lainnya demi menjamin akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap kaidah jurnalistik.
Team Redaksi
Tagline: #BanjirSemarang, #TerowonganTol, #JalanArteriSoekarnoHatta, #JasaMarga, #SomasiWarga, #KeselamatanPublik, #DrainaseKota, #KepastianHukum,

