Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni: Bukti Kerentanan Jalur Trans-Sumatra-Jawa

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni: Bukti Kerentanan Jalur Trans-Sumatra-Jawa

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 458 Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Selatan, 15 November 2025 – Upaya penyelundupan satwa liar melalui jalur darat-laut kembali terbongkar di Lampung Selatan. Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan, berkolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), otoritas karantina, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), berhasil mengintersep 458 ekor burung dari berbagai spesies yang diperdagangkan secara ilegal pada Jumat malam (14/11) di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah bus bernama Almira Putri Harum. “Pemeriksaan rutin mengungkap tumpukan keranjang putih di sudut belakang atas kendaraan, yang ternyata berisi ratusan burung liar tanpa dokumen pendukung,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu (15/11).

Burung-burung tersebut, menurut pengakuan sopir, diangkut dari Bandar Jaya di Lampung Tengah dengan tujuan akhir Jakarta. Spesies yang diamankan mencakup ciblek, tepus abu, poksai, rambatan paruh merah, cerucuk, konin, sikatan Asia, tali pocong, kedasih, serta tledekan gunung. Semuanya tidak dilengkapi surat kesehatan, izin perdagangan, atau dokumen konservasi yang diwajibkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait perdagangan satwa dilindungi.

Pasca-pengamanan, seluruh burung dibawa ke markas KSKP Bakauheni untuk verifikasi lebih lanjut sebelum diserahkan ke kantor karantina setempat guna penanganan rehabilitasi dan pelepasliaran potensial. “Kasus ini menegaskan bahwa Pelabuhan Bakauheni tetap menjadi koridor kritis bagi perdagangan ilegal satwa liar menuju Jawa, meskipun pengawasan telah ditingkatkan,” tambah AKP Elfianto.

Dari perspektif ekologis, penyelundupan semacam ini tidak hanya melanggar regulasi nasional tetapi juga mengancam keseimbangan biodiversitas Sumatra. Beberapa spesies yang terlibat, seperti poksai dan tledekan gunung, termasuk dalam daftar rentan menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), di mana penangkapan liar berkontribusi pada penurunan populasi hingga 20-30% di habitat asli akibat fragmentasi hutan dan permintaan pasar burung hobi di pulau-pulau padat penduduk.

Baca juga : Pemprov Sumut Usung Penyertaan Modal Non-Kas untuk Dorong Bank Sumut Capai KBMI 2

Analisis forensik awal menunjukkan pola rantai pasok yang sistematis: burung ditangkap di pedalaman Lampung Tengah, dikonsolidasikan di titik transit darat, lalu dieksploitasi celah pengawasan angkutan umum untuk penyeberangan feri. Kolaborasi lintas instansi ini, yang melibatkan intelijen berbasis komunitas dari JSI, menjadi model efektif untuk memutus mata rantai tersebut. Namun, pakar konservasi menekankan perlunya integrasi teknologi seperti pemindaian X-ray portabel dan database digital spesies untuk mencegah eskalasi di masa depan.

Kasus ini mencerminkan tren nasional di mana perdagangan satwa liar ilegal menyumbang kerugian ekonomi hingga miliaran rupiah per tahun, sekaligus memperburuk risiko penyebaran penyakit zoonotik. Penegakan hukum yang konsisten di pintu gerbang antar-pulau seperti Bakauheni krusial untuk menjaga integritas ekosistem nasional, terutama di tengah tekanan urbanisasi dan perdagangan daring yang semakin canggih.

Pewarta : T-Gaul

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemprov Sumut Usung Penyertaan Modal Non-Kas untuk Dorong Bank Sumut Capai KBMI 2
Next: Kabupaten Tangerang Raih Insentif Fiskal Tertinggi Nasional Rp7,2 Miliar atas Penurunan Stunting Signifikan

Related Stories

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak
  • Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun
  • Polisi dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rawan Kecelakaan di Padangsidimpuan
  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.