Skip to content
21/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • OJK Dorong Konsolidasi Massal BPR-BPRS: 142 Entitas Menyatu Jadi 50, Tren Penyusutan Industri Berlanjut di 2026

OJK Dorong Konsolidasi Massal BPR-BPRS: 142 Entitas Menyatu Jadi 50, Tren Penyusutan Industri Berlanjut di 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
OJK Dorong Konsolidasi Massal BPR-BPRS
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kemajuan signifikan dalam program konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Hingga 11 Maret 2026, sebanyak 142 BPR dan BPRS telah berhasil menyelesaikan proses penggabungan atau peleburan, sehingga terbentuk 50 entitas baru yang lebih kuat dan terintegrasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa tren penurunan jumlah institusi BPR-BPRS masih terus berlangsung sepanjang 2026. Penurunan ini dipicu oleh pelaksanaan konsolidasi bagi bank-bank yang berada dalam kepemilikan atau pengendalian pemegang saham pengendali (PSP) yang sama, serta adanya pencabutan izin usaha akibat likuidasi mandiri maupun status bank dalam resolusi.

“Proses ini merupakan bagian dari upaya struktural untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri BPR-BPRS di tengah dinamika ekonomi daerah,” ujar Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Dasar kebijakan konsolidasi ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024, yang mewajibkan BPR atau BPRS dalam grup kepemilikan sama di satu wilayah pulau atau kepulauan utama untuk melakukan penggabungan atau peleburan. Jangka waktu penyelesaian ditetapkan paling lama dua tahun bagi entitas swasta, dan tiga tahun bagi BPR-BPRS milik pemerintah daerah. Setiap bank wajib menyampaikan rencana aksi (action plan) kepada OJK, yang kemudian dipantau ketat untuk memastikan komitmen terealisasi.

Untuk mendukung implementasi kebijakan single presence policy khususnya pada BPR-BPRS milik pemerintah daerah, OJK telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah terkait. Langkah ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/BPRS, yang menargetkan peran lebih besar lembaga ini sebagai penggerak ekonomi lokal melalui sinergi dan konsolidasi.

Saat ini, proses konsolidasi masih berlanjut secara intensif. Sebanyak 22 BPR-BPRS sedang dalam tahap akhir di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menjadi enam entitas baru, sementara 242 entitas lainnya tengah diproses di lingkungan OJK.

Baca juga : Prabowo Tekan Defisit 3%: Menteri Ekonomi Diminta Lapor Langkah Hemat Ekstrem

Selain itu, OJK sedang menyusun regulasi baru terkait permodalan BPR-BPRS sebagai fondasi penguatan industri. Regulasi ini akan menjadi acuan bagi penyusunan klasifikasi BPR yang sedang dikaji secara mendalam. Pemantauan terhadap Rencana Pengembangan dan Penguatan Bisnis (RP2B) juga terus dilakukan, dengan fokus pada penguatan struktur industri secara keseluruhan.

Di tengah proses restrukturisasi ini, kinerja industri BPR-BPRS sepanjang 2025 tetap menunjukkan stabilitas yang baik. Total aset tumbuh 5,60 persen secara tahunan (year on year), didorong oleh ekspansi kredit sebesar 5,94 persen menjadi Rp177,42 triliun. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat 5,86 persen menjadi Rp169,69 triliun.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) terjaga kuat, dengan angka 28,91 persen untuk BPR konvensional dan 19,73 persen untuk BPRS—keduanya jauh di atas ketentuan minimum. Meskipun rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) mengalami sedikit kenaikan tahunan, OJK menilai risiko kredit secara keseluruhan masih terkendali dan dapat dikelola dengan baik.

Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap industri BPR-BPRS dapat menjadi pilar yang lebih kokoh dalam mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi berbasis daerah di masa mendatang.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Prabowo Tekan Defisit 3%: Menteri Ekonomi Diminta Lapor Langkah Hemat Ekstrem
Next: Reuni Tokoh Lama di Tengah Ketidakpastian Dunia: Pertemuan Prabowo-Megawati Soroti Politik Bebas Aktif dan Sense of Urgency

Related Stories

Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme

Kesejahteraan di Garis Depan: Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Dari Tanggul hingga Mangrove

Dari Tanggul hingga Mangrove: Pantura Jawa Dilindungi dengan Dua Pendekatan Sekaligus

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Dua Tahun Menabung Stok

Dua Tahun Menabung Stok, Indonesia Pasang Benteng Beras Hadapi “El Nino Godzilla”

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jeda Delapan Bulan, Lelang Jangan Jadi Jalan Pertama: Tim Hukum FERADI WPI Datangi BPR Enggal Makmur Adi Santosa
  • Mobil Tangki Dadakan Terbakar di Padangsidimpuan Tenggara, Api Lalap Rumah dan Dua Kios Kayu
  • Ulat di Ompreng MBG SMKN Bulukerto Wonogiri Sempat Viral, Sekolah Tegaskan Menu Lain Aman
  • Kapolri dan Panglima TNI Rapatkan Barisan Hadapi Kejahatan Lintas Batas hingga Ancaman Siber
  • Jejak Dana di Balik Akun Pialang: KPK Panggil Petinggi Perusahaan Berjangka dalam Kasus Gratifikasi Setjen MPR
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by