Skip to content
21/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi

Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Aceh – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas secara langsung menyaksikan dan mengamankan sebuah truk dump roda enam yang diduga kuat melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan bersama tim PT Pertamina Patra Niaga dalam rangka memantau penyediaan serta pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di wilayah tersebut. Wahyudi Anas, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin (19/1/2026), menjelaskan bahwa truk tersebut tampak seperti kendaraan pengangkut barang biasa dari luar. Namun, pemeriksaan mendalam mengungkap modifikasi signifikan.

Ketidaksesuaian terdeteksi pertama kali dari perbedaan antara pelat nomor kendaraan dengan data yang tertera pada QR code. Lebih lanjut, bau mencurigakan tercium dari bagian belakang truk, yang awalnya diklaim sopir sebagai muatan barang biasa. Setelah terpal penutup dibuka, ditemukan bak penampungan atau kempu khusus yang terintegrasi dengan pompa dan selang dari tangki utama kendaraan, dirancang untuk menyimpan volume BBM yang lebih besar.

Truk itu juga tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, dengan nomor polisi hanya valid hingga tahun 2019. Menurut Wahyudi, pola ini menunjukkan praktik pembelian berulang atau “helikopter” di SPBU, diikuti modifikasi untuk menampung dan mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar. Dugaan kuat, BBM tersebut bukan untuk konsumsi pribadi melainkan disalurkan kembali untuk kepentingan lain di luar peruntukan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

BPH Migas juga menyoroti kelalaian operator SPBU yang tetap melayani transaksi meski terdapat ketidaksesuaian data kendaraan. Posisi kamera pengawas (CCTV) di lokasi pun dinilai tidak sesuai ketentuan, sehingga mengurangi fungsinya sebagai alat bukti pengawasan. Wahyudi menegaskan bahwa SPBU memiliki kewajiban preventif untuk menolak pelayanan jika terindikasi penyalahgunaan, termasuk berdasarkan ketidaksesuaian pelat nomor dan QR code.

Atas temuan ini, BPH Migas meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan pembinaan dan edukasi intensif kepada pengelola SPBU terkait. Pemilik SPBU juga mendapat teguran langsung dari Kepala BPH Migas. Sanksi lebih lanjut mengacu pada Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan Hasil Pengawasan kepada Penyalur dalam Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Baca juga : El Lobo Ditangkap Kembali, 7 Polisi Gugur – Presiden Guatemala Aktifkan Keadaan Darurat Nasional

Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini, terutama karena berlangsung di Aceh yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Pemerintah memberikan kelonggaran pembelian BBM subsidi di wilayah terdampak untuk mendukung mobilitas masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi dan infrastruktur. Namun, kelonggaran tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Ini sangat disayangkan karena masa tanggap darurat seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara,” ujar Bambang Hermanto, yang akrab disapa Baher. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menginvestigasi lebih lanjut, termasuk menelusuri siapa penerima akhir BBM yang diselewengkan tersebut.

Temuan ini semakin memperkuat urgensi pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi. BPH Migas berkomitmen meningkatkan peran regulatornya dengan tindak lanjut ke aparat berwenang, sekaligus menjadikannya pelajaran bagi pihak lain agar BBM yang bersumber dari anggaran negara benar-benar tepat sasaran sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Bagian Utara Sunardi, yang turut hadir di lokasi, menyatakan bahwa penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, sementara pihak SPBU akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Petugas Polres Lhokseumawe telah mengamankan sopir truk beserta operator SPBU untuk pemeriksaan, dengan truk ditahan sebagai barang bukti.

Baher mengimbau masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui Helpdesk BPH Migas di nomor 0812 3000 0136 atau Contact Center Pertamina 135. Langkah kolektif ini diharapkan mencegah disparitas harga antara BBM subsidi untuk masyarakat dengan solar industri dieksploitasi untuk keuntungan pribadi.

Pewarta : Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: El Lobo Ditangkap Kembali, 7 Polisi Gugur – Presiden Guatemala Aktifkan Keadaan Darurat Nasional
Next: Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring

Related Stories

Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang
2 min read

Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan
2 min read

Damai di Tengah Hutan: Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Bupati Mandailing Natal Siapkan Benteng Mitigasi Kekeringan Ekstrem
2 min read

Bupati Mandailing Natal Siapkan Benteng Mitigasi Kekeringan Ekstrem: Koordinasi dengan Kementan Jaga Swasembada Pangan Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Respons Sigap Polres Mitra Redam Konflik Antar Kelompok di Belang: Masyarakat Akui Keamanan Kembali Terjaga
  • Prajurit Kodim 0730/Gunungkidul Dibekali “Hukum sebagai Panglima” di Tengah Era Digital
  • Kecelakaan Beruntun di Pantura Pemalang: Truk Trailer Pengangkut Pakan Ayam Tabrak Truk Colt Diesel Saat Hendak Masuk SPBU
  • Damai di Tengah Hutan: Bhabinkamtibmas Padangsidimpuan Selesaikan Dugaan Pencurian Kayu Lewat Mediasi Kekeluargaan
  • Berantas Narkoba hingga ke Pelosok Desa: Polres Tapsel Ungkap Jaringan Sabu di Warung Doorsmeer Paluta
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.