Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Menteri Kehutanan Serahkan Ribuan Hektare Hutan Adat, Akhiri Konflik Puluhan Tahun

Menteri Kehutanan Serahkan Ribuan Hektare Hutan Adat, Akhiri Konflik Puluhan Tahun

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Menteri Kehutanan Serahkan Ribuan Hektare Hutan Adat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Dalam langkah signifikan menuju penguatan hak masyarakat adat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Hutan Adat seluas 1.175 hektare kepada ribuan kepala keluarga di tiga provinsi: Bengkulu, Bali, dan Jambi. Penyerahan ini mencakup 4.938 kepala keluarga dan melibatkan 10 komunitas masyarakat hukum adat, menandai komitmen pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria kehutanan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Acara penyerahan berlangsung pada Senin (8/6/2026). Menurut Menteri Raja Juli Antoni, pengakuan ini merupakan upaya konkret untuk memutus mata rantai sengketa antara negara dan masyarakat adat. Selama ini, konflik kerap muncul akibat perbedaan persepsi mengenai hak pengelolaan lahan, izin usaha, serta penegakan regulasi di kawasan hutan.

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan usaha kita untuk memutus mata rantai konflik yang sudah terjadi puluhan tahun yang lalu,” ujar Raja Juli Antoni.

Menteri menekankan bahwa Kementerian Kehutanan tengah mempercepat proses penetapan hutan adat di berbagai daerah. Saat ini, potensi kawasan yang dapat diakui mencapai lebih dari 1,4 juta hektare, dan ia optimistis angka tersebut dapat ditingkatkan lebih lanjut melalui komitmen bersama.

“Saya secara pribadi sebagai Menteri Kehutanan memiliki komitmen yang siap dan oke untuk mempercepat proses penetapan masyarakat hukum adat ini. Bahkan dari perbincangan terakhir di kementerian potensi 1,4 juta ini insyaallah bisa lebih,” tegasnya.

Raja Juli Antoni juga menyoroti pentingnya komunikasi dan kesepahaman yang melampaui kerangka legal formal. Menurutnya, harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat adat menjadi kunci utama dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Salah seorang penerima SK, Muhammad Safar, Ketua Hutan Adat Marga Batang Asai dari Kabupaten Sarolangun, Jambi, menyampaikan rasa syukurnya setelah proses yang panjang. Ia dan komunitasnya telah menanti pengakuan resmi selama 12 tahun.

Baca juga : Said Iqbal Melangkah ke Istana: Tokoh Buruh Diberi Kursi Strategis di Lingkaran Presiden Prabowo

“Alhamdulillah dengan hari ini kami mendapat SK resmi dari bapak menteri syukur alhamdulillah, kami sudah 12 tahun bertahan hutan itu sampai hari ini kami dapat SK,” ungkap Safar.

Ia menegaskan komitmen masyarakat adat untuk menjaga kelestarian hutan demi generasi mendatang. “Hutan lestari itu tempat kami berlindung, air yang bening itu tempat kami minum tempat kami mandi, kami tidak mau meninggalkan air mata untuk anak cucu kami, kami tetap meninggalkan mata air,” katanya.

Penyerahan SK tersebut dilakukan kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Lebong (Bengkulu), Kabupaten Buleleng (Bali), serta Kabupaten Sarolangun (Jambi). Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong pengelolaan hutan berbasis hak adat yang lebih adil dan lestari di Indonesia.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Tagline : #HutanAdat, #MasyarakatAdat, #KementerianKehutanan, #RajaJuliAntoni, #PengakuanHakAdat, #KonservasiHutan, #Bengkulu, #Bali, #Jambi,

MPR Siapkan Draf PPHN
Nasional Parlemen

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal
28/08/2026 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia
Istana Nasional

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal
28/08/2026 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah
Nasional Parlemen

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal
24/08/2026 0
Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara
Istana Nasional

Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara: Izin Usaha Perusahaan Pembakar Hutan Ditindak Tanpa Kompromi

Jurnalis RI News Portal
24/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Said Iqbal Melangkah ke Istana: Tokoh Buruh Diberi Kursi Strategis di Lingkaran Presiden Prabowo
Next: Pocong Jadi-Jadian di Melawi Ternyata “Hoaks”: Polisi Ungkap Dalang Editan Foto yang Picu Keresahan

Related Stories

Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se Jadi Simbol Persaudaraan Lintas Umat

Membangun Harmoni di Tengah Keberagaman: Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se Jadi Simbol Persaudaraan Lintas Umat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago
Menteri Natalius Pigai Kerahkan Tim HAM Pantau Konflik Adonara

Menteri Natalius Pigai Kerahkan Tim HAM Pantau Konflik Adonara, Tekankan Pendekatan Budaya untuk Damai

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago
Dua Calon Terbaik Siap Perkuat Pemerintahan di Semugih

Seleksi Ketat Pamong Desa: Dua Calon Terbaik Siap Perkuat Pemerintahan di Semugih

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by