Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menkum RI Tekankan Digitalisasi Legislasi Daerah sebagai Solusi Atasi Obesitas Regulasi dan Disharmoni Pusat-Daerah

Menkum RI Tekankan Digitalisasi Legislasi Daerah sebagai Solusi Atasi Obesitas Regulasi dan Disharmoni Pusat-Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Menkum RI Tekankan Digitalisasi Legislasi Daerah sebagai Solusi Atasi Obesitas Regulasi dan Disharmoni Pusat-Daerah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Palu – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa percepatan digitalisasi layanan hukum merupakan keniscayaan untuk menciptakan sistem pembentukan regulasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Palu, Jumat (tanggal belum dirilis resmi).

Dalam paparannya, Supratman menggarisbawahi sejumlah persoalan struktural yang masih membelenggu pembentukan peraturan di Indonesia, antara lain maraknya “obesitas regulasi”, tumpang tindih antar-kebijakan, serta lemahnya sinkronisasi antara peraturan pusat dan daerah. Ia menyebut fenomena tersebut tidak hanya memperlambat birokrasi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum yang berpotensi menghambat investasi dan pembangunan.

“Harmonisasi hukum adalah prasyarat mutlak bagi tata kelola pemerintahan yang solid. Daerah tidak lagi sekadar pelaksana, melainkan harus menjadi co-creator kebijakan nasional,” tegas Supratman.

Ia menekankan bahwa setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) wajib lahir dari proses yang cermat, taat asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat setempat.

Sebagai langkah konkret, Supratman mendorong optimalisasi aplikasi e-Harmonisasi sebagai instrumen transformasi digital dalam proses legislasi daerah. Menurutnya, platform ini memungkinkan harmonisasi rancangan peraturan dilakukan secara real-time, meminimalkan duplikasi, dan mempercepat tahapan pengujian sebelum disahkan.

“Digitalisasi bukan lagi opsi, melainkan keharusan. Hanya dengan infrastruktur digital yang andal, birokrasi kita dapat bekerja lebih cepat, lebih bersih, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Menteri juga mengingatkan sejumlah agenda prioritas yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah, di antaranya:

  • Perampingan regulasi untuk mengatasi obesitas aturan
  • Penegasan hierarki peraturan serta kedudukan surat edaran sebagai instrumen kebijakan
  • Kewajiban harmonisasi sesuai Pasal 58 dan Pasal 63 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  • Pelaksanaan evaluasi regulasi secara berkala
  • Percepatan transformasi digital seluruh tahapan legislasi daerah

Baca juga : Menteri Kebudayaan Sambut Baik Usulan Restitusi Warisan Budaya Bawah Air dari Flinders University

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memperkuat pendampingan intensif kepada seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

“Rapat koordinasi ini menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas produk hukum daerah. Kami berkomitmen memastikan setiap Raperda disusun dengan metodologi yang benar, sesuai asas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rakhmat.

Ia menambahkan, regulasi yang berkualitas tinggi akan berdampak langsung pada kepastian berinvestasi, efektivitas perlindungan sosial, serta peningkatan layanan publik. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, lanjutnya, akan terus berperan sebagai mitra strategis daerah dalam membangun budaya hukum yang kuat serta mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.

Langkah percepatan digitalisasi yang digaungkan Menteri Supratman sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang ramping dan berbasis teknologi. Di tengah kritik terhadap lambatnya harmonisasi regulasi pusat-daerah, inisiatif ini diharapkan menjadi katalis bagi perbaikan sistemik yang selama ini menjadi ganjalan utama pembangunan nasional.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menteri Kebudayaan Sambut Baik Usulan Restitusi Warisan Budaya Bawah Air dari Flinders University
Next: Lonjakan Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat: Ancaman Baru terhadap Solusi Dua Negara

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.