Skip to content
14/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menkum RI Tekankan Digitalisasi Legislasi Daerah sebagai Solusi Atasi Obesitas Regulasi dan Disharmoni Pusat-Daerah

Menkum RI Tekankan Digitalisasi Legislasi Daerah sebagai Solusi Atasi Obesitas Regulasi dan Disharmoni Pusat-Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Menkum RI Tekankan Digitalisasi Legislasi Daerah sebagai Solusi Atasi Obesitas Regulasi dan Disharmoni Pusat-Daerah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Palu – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa percepatan digitalisasi layanan hukum merupakan keniscayaan untuk menciptakan sistem pembentukan regulasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Palu, Jumat (tanggal belum dirilis resmi).

Dalam paparannya, Supratman menggarisbawahi sejumlah persoalan struktural yang masih membelenggu pembentukan peraturan di Indonesia, antara lain maraknya “obesitas regulasi”, tumpang tindih antar-kebijakan, serta lemahnya sinkronisasi antara peraturan pusat dan daerah. Ia menyebut fenomena tersebut tidak hanya memperlambat birokrasi, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum yang berpotensi menghambat investasi dan pembangunan.

“Harmonisasi hukum adalah prasyarat mutlak bagi tata kelola pemerintahan yang solid. Daerah tidak lagi sekadar pelaksana, melainkan harus menjadi co-creator kebijakan nasional,” tegas Supratman.

Ia menekankan bahwa setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) wajib lahir dari proses yang cermat, taat asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat setempat.

Sebagai langkah konkret, Supratman mendorong optimalisasi aplikasi e-Harmonisasi sebagai instrumen transformasi digital dalam proses legislasi daerah. Menurutnya, platform ini memungkinkan harmonisasi rancangan peraturan dilakukan secara real-time, meminimalkan duplikasi, dan mempercepat tahapan pengujian sebelum disahkan.

“Digitalisasi bukan lagi opsi, melainkan keharusan. Hanya dengan infrastruktur digital yang andal, birokrasi kita dapat bekerja lebih cepat, lebih bersih, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Menteri juga mengingatkan sejumlah agenda prioritas yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah, di antaranya:

  • Perampingan regulasi untuk mengatasi obesitas aturan
  • Penegasan hierarki peraturan serta kedudukan surat edaran sebagai instrumen kebijakan
  • Kewajiban harmonisasi sesuai Pasal 58 dan Pasal 63 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  • Pelaksanaan evaluasi regulasi secara berkala
  • Percepatan transformasi digital seluruh tahapan legislasi daerah

Baca juga : Menteri Kebudayaan Sambut Baik Usulan Restitusi Warisan Budaya Bawah Air dari Flinders University

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memperkuat pendampingan intensif kepada seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

“Rapat koordinasi ini menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas produk hukum daerah. Kami berkomitmen memastikan setiap Raperda disusun dengan metodologi yang benar, sesuai asas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rakhmat.

Ia menambahkan, regulasi yang berkualitas tinggi akan berdampak langsung pada kepastian berinvestasi, efektivitas perlindungan sosial, serta peningkatan layanan publik. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, lanjutnya, akan terus berperan sebagai mitra strategis daerah dalam membangun budaya hukum yang kuat serta mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.

Langkah percepatan digitalisasi yang digaungkan Menteri Supratman sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang ramping dan berbasis teknologi. Di tengah kritik terhadap lambatnya harmonisasi regulasi pusat-daerah, inisiatif ini diharapkan menjadi katalis bagi perbaikan sistemik yang selama ini menjadi ganjalan utama pembangunan nasional.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menteri Kebudayaan Sambut Baik Usulan Restitusi Warisan Budaya Bawah Air dari Flinders University
Next: Lonjakan Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat: Ancaman Baru terhadap Solusi Dua Negara

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Revitalisasi Ruang Publik Desa: Infrastruktur Olahraga Sparta Muda dan Posko Merah Putih Tempat Lahirnya Generasi Unggul di Kediri
  • Dilema Akuntabilitas Etika Kepolisian: Demosi Lima Tahun dan Konstruksi Kebijakan Nir-PTDH Kasus Aiptu YW
  • Transformasi Tatakelola Kelurahan: Dialektika Kepemimpinan Adaptif dan Demokrasi Pelayanan di Mertelu
  • Respons Akses Air Bersih: Strategi Proaktif Sespimmen Polri dalam Mitigasi Kerentanan Ekologi di Melawi
  • Respon Kemanusiaan di Tengah Kemarau: Langkah Polres Melawi Atasi Krisis Air Bersih di Batu Penyeberang
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by