RI News. Melawi, 15 September 2026 – Langkah partisipatif berbasis komunitas kembali menjadi tumpuan utama dalam mitigasi bencana ekologis di Kalimantan Barat. Menanggapi tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sokan bersama jajaran Polres Melawi resmi mengkonsolidasikan kekuatan lokal melalui pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Gelata, Kecamatan Sokan. Inisiatif strategis ini menempatkan warga desa sebagai elemen kunci dalam deteksi dini serta penanganan cepat titik api sebelum meluas menjadi bencana wilayah.

Langkah preventif ini dikukuhkan melalui deklarasi penanganan Karhutla yang dihadiri oleh jajaran lintas sektor, mulai dari Sekretaris Camat Sokan Akandinata, Kepala Desa Gelata Iskandar, hingga jajaran personil kepolisian seperti Kanit Binmas Polsek Sokan Aipda Juanda, Bhabinkamtibmas Aipda Junaidi, dan Briptu Satria mewakili wilayah Landau Kabu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas komitmen kolektif dalam mengamankan ekosistem lokal dari ancaman pembakaran lahan.
Mewakili Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., Kapolsek Sokan Iptu Noviar Yunus menegaskan pentingnya mengubah paradigma penanganan karhutla dari responsif menjadi preventif. Pembentukan MPA dinilai sebagai kanal komunikasi langsung yang memangkas birokrasi pelaporan saat titik api terdeteksi. Warga diimbau penuh untuk meninggalkan praktik pembakaran dalam aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan pertanian.
Keberadaan kelompok MPA ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai regu pemadam tingkat lokal, tetapi juga menjadi agen edukasi bahaya karhutla secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang terus didorong oleh Polsek Sokan dan pemerintah setempat, pengawasan lingkungan berbasis swadaya masyarakat ini diyakini mampu meningkatkan tingkat kesiapsiagaan ekologis wilayah secara signifikan.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #CegahKarhutla, #PolresMelawi, #MasyarakatPeduliApi, #PolsekSokan, #MitigasiBencana, #StopBakarLahan,

