RI News. Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk membongkar jaringan penyelundupan komoditas pangan ilegal secara tuntas, termasuk aktor intelektual di baliknya. Pernyataan ini disampaikan menyusul keberhasilan Satgas Pangan Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton bawang dan cabai kering di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya harus dibongkar. Ini jaringan besar, bukan kasus biasa,” tegas Amran dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Meski demikian, Mentan mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat dalam mengamankan 23,1 ton komoditas pangan ilegal yang disita pada Senin (13/4/2026) di dua lokasi berbeda di Pontianak. Barang bukti mencakup bawang merah asal Thailand sebanyak 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai asal Belanda 7,9 ton, bawang bombai asal India 1,6 ton, serta cabai kering asal China 2,2 ton.

“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi petani dari praktik curang yang merusak harga dan tata niaga pangan nasional,” ujar Amran.
Ia menekankan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Pengusutan harus menjangkau jaringan yang lebih luas, karena kasus di Pontianak hanyalah sebagian kecil dari pola penyelundupan yang berulang dan terorganisir di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan penyelundupan dalam skala besar, seperti 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.
“Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut ini mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,” tegas Amran.
Baca juga : Respons Sigap Polres Melawi: Dari Panggilan Darurat 110 hingga Evakuasi Korban di Jalur Sintang-Nanga Pinoh
Menurutnya, praktik penyelundupan ini tidak lepas dari upaya pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan Indonesia mencapai kemandirian pangan sepenuhnya.
“Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri,” katanya.
Amran juga menyoroti tantangan geografis Indonesia dengan garis pantai yang sangat panjang, yang kerap dimanfaatkan jaringan penyelundup untuk memasukkan barang melalui jalur tidak resmi.
“Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum. Ini yang harus kita tutup bersama,” terangnya.
Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada bawang merah. Oleh karena itu, masuknya produk impor ilegal tidak memiliki alasan lain selain merusak harga di pasar dalam negeri dan melemahkan posisi petani lokal.
“Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap petani cabai yang kerap mengalami anjloknya harga saat musim panen raya.
“Petani cabai kita sering mengeluh harga hancur saat panen. Jangan disakiti lagi. Mereka bekerja keras di lapangan, itu harus dilindungi,” ujar Amran.
Kementerian Pertanian berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum guna menutup celah masuknya pangan ilegal serta memastikan sistem distribusi berjalan sesuai aturan.
“Ini bukan hanya soal hukum. Ini soal melindungi petani dan menjaga kedaulatan pangan Indonesia,” pungkas Mentan Andi Amran Sulaiman.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap sektor pertanian dalam negeri memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Pewarta : Lisa Susanti

